Polda Sumatera Selatan terus mengusut kasus gadis berinisial IN (23) yang diperkosa berkali-kali oleh 10 pria selama 8 bulan hingga hamil. Diduga salah satu pelakunya adalah anak oknum camat. Lantas bagaimana kabar gadis tersebut?
Diketahui, Maret 2024 lalu, korban dikabarkan tengah hamil usia kandungan 6 bulan. Dia lalu mendapat pendampingan langsung dari Kementerian Sosial dengan menjalani rehabilitasi di UPT Kemensos Sentra Budi Perkasa di Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo memastikan, kondisi IN saat ini dalam keadaan sehat dan belum melahirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban belum melahirkan," kata Kombes Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (8/5/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, sampai hari ini IN masih direhabilitasi di sana sembari menunggu IN melahirkan bayi dalam kandungannya.
"Korban saat ini berada di Sentra Budi Perkasa sambil menunggu kelahiran," katanya.
Untuk usia kehamilan IN sendiri saat ini sudah memasuki 8 bulan. Di UPT Kemensos tersebut IN diberikan keterampilan agar psikologisnya pasca kejadian yang dia alami betul-betul pulih.
"Usia kandungan diperkirakan 8 bulan, di sana korban belajar dan diajarkan keterampilan sambil terus dilakukan pendampingan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, gadis berinisial IN (23) yang diperkosa berkali-kali oleh 10 pria selama 8 bulan, dikabarkan tinggal di UPT Kementerian Sosial di Palembang. Langkah tersebut diambil pihak keluarga lantaran satu di antara 10 pelaku diduga anak oknum camat di sana.
Hal itu diungkapkan Tim Kuasa Hukum IN, Prengki Adiatmo usai mengantarkan korban ke tempat rehabilitasi Sentra Budi Perkasa Palembang.
"Langkah itu diambil demi kepentingan korban agar bisa mendapat perhatian dan pendampingan khusus di sana," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (21/3/2024).
Selain itu, langkah tersebut diambil untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi terhadap korban serta memudahkan polisi untuk mengambil keterangan korban. Korban diduga akan diintervensi jika tetap tinggal di kediamannya pasca kejadian yang menghebohkan kampungnya tersebut.
Berdasarkan pendalaman, Prengki juga mengungkap satu dari pelaku merupakan anak pejabat di wilayah tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial RI, anak oknum camat di Banyuasin.
"Tambahan bahwa salah satu pelaku adalah oknum anak Camat Banyuasin 2 atas nama RI," katanya.
Kekhawatiran semakin kuat karena sejak kasus tersebut mencuat, Prengki menilai pemerintah desa dan kecamatan setempat dinilai mengabaikan apa yang dialami korban.
"Oleh karena itu, camat beserta kades setempat abai dalam kasus ini, tidak ada tindakan secara komprehensif," ungkapnya.
(dai/dai)