2 Remaja Jadi Tersangka Tawuran di Bandar Lampung yang Sebabkan 1 Pelajar Tewas

Lampung

2 Remaja Jadi Tersangka Tawuran di Bandar Lampung yang Sebabkan 1 Pelajar Tewas

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 05 Mei 2024 17:30 WIB
Rizky Abdul Salam Al Qolili, tewas dengan luka bacokan pada wajah dan badannya.
Rizky Abdul Salam Al Qolili, tewas dengan luka bacokan pada wajah dan badannya saat tawuran. (Dok. Polresta Bandar Lampung)
Bandar Lampung -

Polisi akhirnya menetapkan dua remaja menjadi tersangka dalam peristiwa tawuran di Teluk Betung Selatan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Kedua remaja yang ditetapkan tersangka yakni berinisial AAP (17) dan ERMP (19).

Diketahui, dalam peristiwa tersebut seorang pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili tewas setelah mengalami beberapa luka bacokan di antaranya wajahnya.

Dalam peristiwa ini, Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandar Lampung sebelumnya telah mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya dua remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam tawuran antadua kelompok tersebut.

"Benar, ada 2 dari 14 remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (5/4/2024).

ADVERTISEMENT

Saat ini, kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.

"Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dalam kasus tawuran ini, polisi berhasil menyita 3 senjata tajam dari 14 remaja yang diamankan.

"Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut," Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Minggu.




(csb/csb)


Hide Ads