Di balik kasus pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di Bekasi, ada rencana bahagia yang terpaksa kandas. Ahmad Arif Ridwan (29) sang pelaku seharusnya menggelar resepsi pernikahan hari ini, Minggu (5/5). Sebelum rencana itu terlaksana, dia sudah lebih dulu ditangkap di rumah istrinya, AL (27).
AL dan keluarga besarnya terpukul. Sebab, mereka tidak tahu-menahu tentang kasus pembunuhan itu sebelumnya. Imbas kasus ini, rencana resepsi pernikahan pun batal. Padahal seluruh biaya telah dilunasi.
Sudah Booking WO Sejak Tahun Lalu
Arif dan AL sudah menggelar akad nikah pada Maret 2024 lalu. Namun, resepsi rencananya baru akan dilaksanakan hari ini. LD, pemilik wedding organizer (WO) yang disewa mengaku pemesanan sudah dilakukan sejak tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka datang untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta. Rinciannya, sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," kata LD dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).
LD sendiri mengaku baru mendapatkan permintaan pembatalan pada Rabu (1/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Arif baru ditangkap pada pagi harinya.
"Saat bertemu, AL langsung mengatakan bahwa resepsi pernikahannya dibatalkan karena mempelai pria ditangkap polisi," jelas LD.
Dari lokasi resepsi, pihak pengelola gedung mengatakan sudah sempat memasang perlengkapan hingga tenda. Namun akhirnya semua dekorasi itu dicopot pada Jumat (3/5).
"Kemarin tendanya sudah sempat terpasang, harusnya hari ini disiapkan semuanya. Sebagian barang untuk pelaminan sudah masuk di gedung, tapi karena pembatalan tadi jadi di bongkar lagi," ungkap Junaidi selaku pengelola gedung, Jumat (3/5/2024).
Akad Tak Lama Setelah Ibu Meninggal
M Ali Rahman, kerabat sekaligus ketua RT di tempat tinggal AL, mengungkapkan Arif dan AL sudah menggelar akad nikah pada Maret lalu. Saat itu, belum lama ibu AL berpulang.
"Setelah ibunda AL meninggal, tiga hari kemudian dia dan si Arif melakukan akad nikah. Seharusnya besok mereka melakukan acara resepsi, tapi karena kasus ini jadi batal," tuturnya.
Dari situ, pihak keluarga AL pun berinisiatif menghubungi undangan satu per satu dan menginformasikan pembatalan acara. Setidaknya ada 500-600 undangan yang telah disebar.
"Undangan yang sudah tersebar sekitar 500-600 itu kami hubungi satu-satu tentang pembatalan acara resepsinya. Kalau ada yang terlewat dihubungi tentang pembatalan itu, kami dari pihak keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Ali.
Istri Kembalikan Uang Transferan Arif
Sementara itu, AL mengakui sempat ada transferan dalam jumlah besar dari suaminya usai kejadian. Namun dia menegaskan saat itu belum mengetahui kejahatan yang dilakukan Arif.
"Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan," ungkap AL, Jumat (3/5/2024).
Usai mengetahui suaminya terlibat pembunuhan dan ada dugaan keterkaitan dengan uang yang dikirim, AL langsung menyerahkan transferan tersebut ke polisi.
"Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi," imbuhnya.
AL juga menyayangkan kabar beredar yang menyebut motif Arif mengambil uang korban adalah untuk memenuhi kebutuhan resepsi pernikahan di Palembang. AL menegaskan dirinya tidak pernah menuntut Arif melunasi biaya tersebut.
"Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK," tegasnya.
(des/des)