Kasus oknum bidan yang sekaligus menjabat lurah di Prabumulih, Sumatera Selatan, Zainab yang diduga melakukan malpraktik diusut polisi. Kasus ini heboh di media sosial karena seorang pasien Rusdalia (59) meninggal dunia akibat dugaan malpraktik itu.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo mengatakan, kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.
"Penyelidikan masih terus dilakukan," kata Kapolres dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (4/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP di kantor bidan tersebut terkait kasus tewasnya pasien bernama Rusdalia yang merupakan IRT di Prabumulih.
Di sana, polisi juga mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan malpraktik tersebut. Selain itu, polisi juga telah memeriksa Zainab, suaminya, seorang keponakannya dan ketua RT setempat.
"Kita mencari saksi-saksi yang mengetahui kegiatan praktek bidan tersebut selama ini dan telah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ketua RT, keponakan bidan, suami bidan dan bidan tersebut," katanya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihak Dinas Kesehatan Prabumulih terkait dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pun telah dimintai keterangan guna mengusut kasus itu.
"Kita juga sudah meminta keterangan saksi dari pejabat Dinas Kesehatan Prabumulih dan pejabat IBI, telah diambil keterangan sebanyak dua orang saksi," katanya.
Hingga kini, katanya, polisi masih mencari alamat diduga korban malapraktik, Rusdalia untuk meminta keterangan pihak keluarga agar dapat memberikan kronologis lengkap kejadian tersebut.
"Penyidik masih mencari alamat ibu Rusdalia, korban meninggal dunia akibat dugaan malpraktik itu dalam rangka meminta keterangan klarifikasi tentang kronologis kejadian apa yang sesungguhnya terjadi saat itu. untuk membantu penyelidikan kasus ini agar segera dapat dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.
"Saat ini Polres Prabumulih sedang bekerja menyelidiki dan jika sudah cukup dua alat bukti yang sah sebagaimana dalam pasal 184 KUHP, maka akan segera dinaikkan ke tahap sidik diikuti penetapan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, oknum bidan yang sekaligus menjabat lurah di Prabumulih, Sumatera Selatan, ZN heboh lantaran dugaan melakukan malpraktik hingga membuat pasiennya meninggal dunia.
Dari video yang dilihat di akun @voltcyber_v2, pasien disebut datang ke bidan pada 23 November 2023 hanya mengeluh sakit maag yang kemudian dilakukan perawatan selama 1 minggu. Tanpa ada pengecekan laboratorium, CT Scan dan sebagainya, ZN memberi obat suntikan oleh ZN dengan dosis yang cukup banyak.
Setelah sepekan dirawat, pasien yang sudah pulang kemudian didatangi bidan di kediamannya untuk pengobatan lebih lanjut. Dalam rekaman video terlihat jika ZN dalam pengobatannya memasukkan berbagai jenis obat cairan ke dalam suntikan.
Usai menerima suntikan itu, kondisi pasien bukannya membaik, justru semakin parah. Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu RS, korban disebut alami pembengkakan ginjal dan harus lakukan cuci darah. Setelah 6 kali cuci darah, pasien dinyatakan meninggal pada 22 Januari 2024.
(dai/dai)