Spesialis Jambret HP Kota Jambi yang Sasar Anak di Bawah Umur Diringkus

Jambi

Spesialis Jambret HP Kota Jambi yang Sasar Anak di Bawah Umur Diringkus

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 21 Mar 2024 14:22 WIB
Polisi tunjukkan barang bukti jambret HP sasar anak di bawah umur di Jambi
Polisi tunjukkan barang bukti jambret HP sasar anak di bawah umur. Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Polisi meringkus dua jambret HP di jalanan Kota Jambi yang menargetkan anak di bawah umur. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 9 unit HP hasil rampasan.

Dua pelaku yang berusia 18 tahun berinisial Z dan N diringkus polisi. Mereka yang merupakan warga Kota Jambi itu merampas HP korban dengan cara memepet sepeda motor korban.

"Untuk modus operandinya dengan cara menakut-nakuti korban dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas HP korban," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Kamis (21/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indar menerangkan kedua pelaku selalu menargetkan anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi secara berkelompok. Sehingga saat ini tim dari Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan pengembangan.

"Untuk dua tersangka ini punya peran masing-masing, Z yang merampas HP korban dan N sebagai penadah," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, kata Indar, pelaku sudah beraksi di beberapa TKP di Kota Jambi. Namun, pihaknya baru menerima 2 laporan polisi dari para korbannya. Mereka selalu beraksi di jalanan Kota Jambi dan melihat kelengahan korban.

"Sampai saat ini sudah ada dua laporan polisi dan dua TKP yang berhasil kita ungkap," jelasnya.

Namun, Indar melanjutkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 9 unit HP berbagai merek. Sehingga, pihaknya menyakini masih ada pelaku lainnya yang ikut terlibat.

"Jadi kalau dilihat dari barang bukti yang diamankan cukup banyak, ini masih proses pengembangan," pungkasnya.




(sun/sun)


Hide Ads