Keluarga AL (24), istri pelaku pembunuhan dalam koper di Bekasi, Ahmad Arif R (29), masih syok atas kasus tersebut. Hingga kini, AL masih menutup diri dan hanya berdiam di dalam rumahnya di kawasan Seberang Ulu II Kota Palembang.
Berdasarkan keterangan M Ali Rahman, Ketua RT 21 Plaju Palembang sekaligus keluarga AL mengatakan, kasus pembunuhan wanita dalam koper yang dilakukan suami AL tidak ada hubungannya dengan keluarganya itu.
"Cukup kaget (saat penangkapan Arif). Tapi ini (pembunuhan) tidak ada sangkut paut dengan istrinya," kata Ali, kepada detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).
Ali mengatakan, saat itu polisi menangkap Arif di rumah istrinya di Seberang Ulu Palembang. Arif sendiri, kata dia, ditangkap saat sedang tidur.
"Waktu pihak kepolisian mau menangkap pelaku (Arif) ini, ternyata rumah yang dituju saya kenal (tahu) dan masih keluarga juga," kata dia.
Ali menyebutkan, Arif datang ke Palembang pada tiga hari sebelum penangkapan. Diakui Ali, saat kembali ke Palembang Arif hanya membawa koper berisi pakaian.
"Dia itu pas ke sini (Palembang) cuma bawa baju aja dan untuk bawa koper apa tidaknya saya ga tau. Jelasnya dia membawa baju. Dia (Arif) itu datang 25 April ke Palembang dan tiga hari setelahnya terjadilah penangkapan itu," ujarnya.
Namun Ali enggan berbicara banyak terkait uang yang disebutkan diambil pelaku dari korban RM (50) dalam kejadian pembunuhan tersebut.
"Dia (istri Arif) masih syok. Kami tidak bisa bicara itu (uang Rp 43 juta)," ucapnya.
Ditegaskan Ali, pihak keluarga sudah kekeuh membatalkan acara resepsi antara Arif dan AL yang rencananya akan digelar pada 5 Mei 2024.
"Tidak ada lagi pembahasan resepsi," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan sebelum dibawa ke Jakarta, ia sempat didata terlebih dahulu di Polsek SU II Palembang. Pelaku ditangkap di kediaman mertuanya pada Rabu (1/5/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Diamankan di kediaman mertuanya di kawasan 16 Ulu, Palembang tanpa perlawanan pada pukul 1 dini hari," ungkapnya.
Arif diamankan oleh tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda Sumsel, serta di-backup oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu II.
"Pihak kepolisian Polsek SU II juga ikut membackup penangkapan pelaku," ungkapnya.
Setelah diamankan, Arif dibawa ke Polsek SU II untuk didata lebih lanjut selama kurang lebih 6 jam sebelum dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
"Dibawa ke Polsek dulu untuk didata, sekitar jam 6-7 pagi langsung dibawa ke Jakarta oleh pihak kepolisian Metro Jaya," jelasnya.
Simak Video "Video: 2 Pegawai Dinas PUPR Palembang Baku Hantam gegara Tersinggung di Medsos"
(dai/dai)