Arif Dua Kali Beli Koper Usai Habisi Wanita dalam Kamar Hotel

Nasional

Arif Dua Kali Beli Koper Usai Habisi Wanita dalam Kamar Hotel

Wildan Noviansah - detikSumbagsel
Jumat, 03 Mei 2024 16:00 WIB
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi.
Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. (WIldan N/detikcom)
Palembang -

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) yang menghabisi RM (50) di sebuah hotel di Bandung diketahui baru membeli koper setelah korban tak bernyawa. Tersangka membeli koper hingga dua kali, karena koper pertama kekecilan.

Dilansir detikNews, hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). Kombes Twedi menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan korban RM dalam kamar hotel.

"Di hotel, tersangka AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan, hubungan suami istri. Setelah itu terjadilah percakapan yang sebagai disampaikan, jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi, kemudian tersangka AARN menolak," ujar Twedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan tersangka, korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka kesal. Arif pun langsung membenturkan kepala korban ke tembok, lalu mencekiknya hingga kehabisan napas.

"Korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah kemudian pada saat tidak berdaya tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernapas lagi," jelas Twedi.

ADVERTISEMENT

Dari situ, barulah Arif keluar untuk membeli koper yang akan digunakan untuk membawa jasad korban keluar dari hotel. Koper pertama yang dibeli ternyata terlalu kecil. Kemudian Arif kembali keluar dari hotel untuk membeli koper kedua yang ukurannya lebih besar.

"Tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan. Kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," paparnya.

Arif sendiri ditangkap di Palembang pada Rabu (1/5) setelah seminggu sebelumnya membuang jasad wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. Tersangka kabur ke Palembang yang merupakan tempat asal sang istri yang baru dinikahinya pada Maret 2024 lalu.

Awalnya mereka berencana untuk menggelar resepsi pernikahan pada Mei 2024 ini. Namun setelah adanya kasus ini, pihak keluarga sang istri memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut.




(des/des)


Hide Ads