Seorang pemuda di Palembang berinisial RF (20) mengaku menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh wanita dikenal dari media sosial. Pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) jika korban tidak mentransfer uang yang diminta.
Karena itu, RF melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Kepada petugas, RF menjelaskan pemerasan tersebut terjadi sudah beberapa kali, bahkan ia pun sudah mentransfer sejumlah uang selama beberapa tahap ke pelaku.
Pemerasan itu berawal dari RF yang berkenalan dengan seseorang di aplikasi Telegram. Dari sana, keduanya bertukar akun medsos Instagram dan melakukan video call. Ia tak menyadari ternyata pelaku merekam VCS tersebut. Tak berselang lama, pelaku pun menghubunginya dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebar rekaman VCS tersebut ke media sosial jika keinginannya tak dituruti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kenal pelaku itu dari Telegram, sebelum video call itu dia meminta untuk follow akun Instagramnya dan langsung melakukan video call," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).
Diakui RF, kejadian itu pertama kali terjadi pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB saat ia berada di rumahnya di Jalan Mangga I, Lebong Gajah Sematang Borang Kota Palembang.
"Pelaku mengancam akan menyebar video tersebut ke grup atau akun-akun sosial media Palembang jika saya tidak transfer," ujarnya.
Dari pengakuannya, ia dimintai uang Rp 1,5 juta saat pertama kali diancam. Setelah ditransfer, pelaku kembali meminta uang dengan nominal berbeda hingga beberapa kali.
Ia menegaskan, secara keseluruhan sudah mentransfer uang sebanyak Rp 6 juta kepada pelaku. Merasa diancam dan ditekan secara terus-menerus, akhirnya RF memberanikan diri melapor ke Polrestabes Palembang.
"Awalnya itu dia minta ditransfer untuk dihapus videonya, setelah dikirim ia minta lagi untuk menghapus di galeri. Hingga tadi pagi, dia (pelaku) meminta transfer dari saya dengan nomor yang berbeda dan langsung saya blok," tukasnya.
Laporan dari dibuat RF sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera diproses.
"Tadi kami sudah mendengar kronologinya dan laporan dari korban sudah selesai dibuat. Nanti akan kami usahakan untuk menangkap pelakunya," kata Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli.
Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)