Bus Putra Remaja yang disebut pecah kaca karena ditembak orang tak dikenal (OTK), di Jalinsum Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Polisi memastikan bus tersebut dilempar batu, bukan ditembak.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto usai polisi melakukan penyelidikan dan mendapat keterangan dari sopir bus tersebut.
"Setelah dilakukan penyusuran dan penyelidikan, bus tersebut bukan ditembak, akan tetapi dilempar pakai batu sehingga kaca mobil samping kanan pecah tembus ke kiri," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kejadian itu, lanjutnya, polisi langsung menghubungi orang yang bisa menjelaskan adanya kejadian tersebut, karena tidak ada yang melapor ke polisi. Dari di situ didapat informasi bahwa kejadian itu terjadi di wilayah Babat Supat bukan di Sungai Lilin.
"Alhasil Kapolsek Babat Supat berhasil mendapatkan nomor handphone pengemudi Bus Putra Remaja yang mengemudikan mobil tersebut saat kejadian bernama Untung Waluyo. Saat berkomunikasi via handphone pengemudi tersebut membenarkan ada insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal, bukan penembakan sebagaimana yang sempat beredar," katanya.
Dari keterangan Untung ke polisi, bus bernopol AB 7382 AS yang dikemudikannya itu membawa penumpang dalam perjalanan dari Yogjakarta menuju Jambi.
"Saar kejadian, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi lebih kurang 200 meter sebelum SPBU Babat Supat yang masuk wilayah Philip 14, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin," jelasnya.
Terkait kejadian itu, hingga kini belum diketahui siapa pelaku pelemparan karena kondisi penerangan di TKP dalam keadaan gelap.
"Meski demikian kami akan terus berupaya melakukan pengungkapan atas kasus tersebut, juga meningkatkan kegiatan patroli di daerah yang dianggap rawan, dengan harapan masyarakat dapat merasa tenang, aman dan nyaman saat melintasi jalan tersebut serta tidak ada kekhawatiran lagi," katanya.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi ataupun mengalami sendiri suatu peristiwa kejahatan ataupun gangguan kamtibmas, kiranya dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel dengan nomor 0813-70002-110.
"Nomor ini bisa dihubungi oleh masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp, sehingga polisi dapat segera menindaklanjutinya," jelasnya.
(csb/csb)