Dua debt collector dan Aiptu FN sama-sama jadi tersangka. Debt collector dilaporkan atas dugaan pidana perampasan dan pengeroyokan, sedangkan Aiptu FN terkait kasus penusukan terhadap debt collector.
"Iya benar, yang bersangkutan (Aiptu FN) sudah kita tetapkan tersangka juga," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto kepada detikSumbagsel, Jumat (26/4/2024).
Aiptu FN dilaporkan melakukan penusukan terhadap debt collector di halaman parkir sebuah mal di Palembang pada Sabtu (23/3). Dia tak terima ditagih melunasi tunggakan mobil dan diminta menyerahkan kunci mobil.
Kepada penyidik, Aiptu FN berdalih melindungi keluarga. Saat kejadian, dia tengah bersama istri dan dua anaknya. Mobilnya digedor oleh sejumlah debt collector.
Aiptu FN diketahui berdinas di Satuan Samapta Polres Lubuklinggau. Atas kasus ini, dia ditempatkan khusus (patsus) di Polda Sumsel.
Polda Sumsel sebelumnya menetapkan 2 debt collector, RB dan BD, sebagai tersangka. RB dan BD mangkir 2 kali pemanggilan, lalu dijemput polisi di rumah masing-masing pada Selasa (24/4).
"Setelah penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara, keduanya atas nama RB dan BD sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Yunar Hotman Parulian, Kamis (25/4/2024).
Video Cekcok Debt Collector vs Aiptu FN Viral
Video cekcok debt collector dan Aiptu FN viral di media sosial. Terlihat Aiptu FN yang mengenakan kemeja lengan pendek kotak-kotak berwarna biru menembak seorang pria berkaus hitam. Seorang perempuan yang diduga sang istri menahannya.
Senjata yang dipakai Aiptu FN diketahui merupakan airsoft gun. Namun dia juga membawa senjata tajam di mobil.
Dalam video lainnya, sejumlah orang mengerubungi mobil yang diduga dikemudikan Aiptu FN. Cekcok itu berujung penusukan ke 2 debt collector. Korban terluka di pundak dan perut.
Atas kejadian ini, keduanya saling lapor. Berujung sama-sama menjadi tersangka.
(trw/trw)