Yasin Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Sumatera Selatan

Yasin Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 22 Apr 2024 18:00 WIB
Tampang Yasin, tersangka yang setahun memperkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan.
Foto: Tampang Yasin, tersangka yang setahun memperkosa anak tiri hingga hamil 6 bulan. (Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Polisi telah menetapkan M Yasin alias MY (38) yang memperkosa anak tirinya, B (15) hingga hamil 6 bulan di Musi Rawas (Mura) sebagai tersangka. Selama setahun memperkosa anak tirinya, Yasin melancarkan aksi bejatnya dengan ancaman akan menceraikan ibu korban.

Hal itu terungkap usai Yasin diperiksa intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin setelah diamankan polisi pada Rabu (17/4) lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, bahwa tersangka melakukan perbuatannya (memperkosa korban) sudah berulang-ulang dari tahun 2022 sampai bulan November 2023 (sekitar 1 tahun)," kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (22/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, aksi bejat Yasin itu sudah dilakukan sejak 2022 lalu sekitar pukul 24.00 WIB. Awalnya Yasin mendatangi kamar korban dan melihat korban sedang terbaring di kasurnya, saat itu korban belum terlelap.

"Korban yang kaget, sontak menanyakan mengapa pelaku tiba-tiba masuk ke kamarnya padahal hari sudah larut malam," katanya.

ADVERTISEMENT

Di sana, tanpa rasa malu Yasin meminta korban melayani nafsu bejatnya. Korban pun lalu dengan tegas menolak permintaan tak wajar tersebut.

"Akan tetapi tersangka ini malah memaksa korban, tersangka mengancam akan menceraikan ibu korban jika korban tidak mau melayaninya," katanya.

Korban yang ketakutan didesak dengan ancaman tersebut akhirnya terpaksa melayani tersangka. Kejadian memilukan dengan modus serupa terus-menerus dialami korban sekitar satu tahun lamanya dan terakhir dilakukan pelaku pada November 2023 lalu.

"Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang kepada korban sehingga korban sekarang hamil 6 bulan. Dan saat mengetahui korban hamil tersangka juga sempat mengancam 'jangan bilang sama ibu kamu dulu'," jelasnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni, baju, celana, celana dan bra milik korban.




(dai/dai)


Hide Ads