Lidila Rindriani (22) diamankan oleh pihak kepolisian lantaran menyiram air keras kepada rekan kerja suaminya bernama Candra. Lidila nekat menyerang Candra lantaran merasa jengkel karena dilecehkan oleh korban.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu (28/2/2024) pukul 12.00 WIB di kediaman Lidila di Jalan HR Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan kejadian penyiraman tersebut bermula ketika korban hendak bertemu dengan suami pelaku untuk menagih ponsel yang dipinjam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang bernama Candra saat itu sedang mencari rekannya untuk mengambil kembali HP milik anaknya yang dipinjam. Saat di jalan, ia bertemu dengan istri rekannya yaitu Lidila yang sedang mengendarai motor," jelasnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (20/4/2024).
Ketika bertemu di jalan itu korban menanyakan di mana keberadaan suami Lidila. Pada akhirnya mereka pun sepakat untuk berangkat bersama-sama ke rumah Lidila.
"Ketika berangkat menggunakan sepeda motor, pelaku Lidila yang berposisi sebagai pengendara mengaku bahwa ia mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh oleh Candra sehingga membuatnya jengkel," jelasnya.
Ketika sudah sampai di tujuan, Lidila yang merasa jengkel kemudian mengambil air keras yang berada di rumahnya dan langsung menyiramkannya ke tubuh Candra.
"Akibat dari siraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar di tubuhnya," ucapnya.
Atas aksinya tersebut, Lidila disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 2. "Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 penjara," tutupnya.
(des/des)