Uang Raib Rp 701 Juta di Bank Pelat Merah, Evi Lapor Polda Sumsel

Sumatera Selatan

Uang Raib Rp 701 Juta di Bank Pelat Merah, Evi Lapor Polda Sumsel

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 19 Apr 2024 16:40 WIB
Evi Susanti dan kuasa hukumnya meminta Polda Sumsel lanjut usut laporan kehilangan Rp 700 juta di rekening bank plat merah miliknya, Jumat (19/4/2024).
IRT lapor polisi kehilangan uang Rp 700 juta di bank pelat merah. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Evi Susanti (49), melapor ke SPKT Polda Sumsel terkait uang miliknya yang raib di sebuah bank pelat merah. Uang sebesar Rp 701 juta tersebut raib sesaat setelah dirinya melakukan transfer dari rekening bank swasta miliknya.

Evi menyebutkan uang tersebut ia setorkan untuk melunasi pinjamannya tahun 2019. Namun setelah disetorkan, uang itu raib dan hanya menyisakan Rp 50 ribu di rekening miliknya.

"Saya diminta melunasi pinjaman, jadi saya setor pagi-pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak lama kemudian, saya dapat kabar kalau uang tersebut ditarik padahal saya tidak melakukan apapun," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/11/2023) di bank pelat merah cabang Jalan Jenderal Sudirman, Kemuning, Kota Palembang. Evi mengaku diminta untuk melunasi pinjamannya tersebut oleh oknum AB, pegawai bank plat merah tersebut, sehari sebelumnya yaitu Selasa (28/11/2023). Jika tidak, lanjutnya, Surat Hak Milik (SHM) ruko miliknya yang dia jadikan jaminan di Way Hitam terancam dilelang oleh pihak bank.

Sesuai arahan tersebut, Evi pun melunasi dengan mengirim uang sejumlah Rp 701 juta dari rekening bank swasta ke rekening bank plat merah miliknya. Namun, ia mendapat kabar bahwa saldonya hanya Rp 50 ribu saja.

ADVERTISEMENT

"Tidak lama dari setor itu, saya ditelepon 'Bu, kok uangnya ditarik lagi?' Padahal saya tidak menyentuh lagi uang tersebut. Kata pihak bank memang benar ada uang masuk sebesar itu, tapi langsung ditarik lagi," katanya.

Menilik histori transaksi rekeningnya, uang tersebut terlihat ditarik melalui aplikasi perbankan seluler miliknya. Padahal, dirinya merasa tidak mengerti tentang penggunaan aplikasi tersebut sehingga mustahil ia menarik uang tersebut.

"Katanya ditarik dari aplikasi, padahal saya tidak mengerti cara pakainya. Terus AB bilang kemungkinan akunnya di-hack, makin nggak ngerti saya apa itu hacker-hacker," ujarnya.

Ditanya mengenai oknum AB, Evi menyebut sudah beberapa kali meminjam modal ke bank pelat merah tersebut dan selalu berkomunikasi dengannya. Namun, baru kali ini uangnya lenyap tak bersisa.

"Saya tidak tahu harus siapa yang salah, entah AB, pihak bank, atau ada orang lain karena disebut ada dugaan akun saya di-hack. Saya minta tolong polisi untuk bantu cari tahu," katanya.

Akibat kejadian tersebut, dia melapor ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor Laporan Polisi LP/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN pada Minggu (24/12/2023). Namun, dia menyayangkan belum ada titik terang atas laporannya hingga sekarang. Keberadaan uang pelunasan dari pinjaman untuk modal usaha bersama mantan suaminya tersebut pun masih tanda tanya.

"Saya minta tolong, uang Rp 700 juta itu tidak sedikit. Sudah ke bank, sudah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai lapor ke Polda Sumsel tapi setelah 4 bulan ini tak ada kejelasan, hanya dipanggil sekali untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Sementara itu, Suwito Winoto selaku kuasa hukum Evi menyebut kliennya sudah meminta pihak bank untuk menelusuri siapa yang menarik Rp 701 juta tersebut secara tiba-tiba. Namun, permintaan tersebut tak digubris dengan alasan hanya kantor pusat bank yang memiliki kewenangan tersebut.

"Klien saya sudah minta untuk dilihat ke mana larinya uang tersebut, namun hanya dijawab jika pusat yang punya kewenangan tersebut. Sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujarnya.

Dia meminta semua instansi yang terlibat untuk bertanggung jawab terhadap kejadian yang menimpa kliennya tersebut. Ia juga meminta pihak bank pusat untuk turut serta karena nominal kerugiannya yang cukup besar.

"Saya meminta kejelasan dari pihak Polda Sumsel untuk terus usut tuntas laporan yang klien saya buat. Saya juga minta untuk pihak bank pusat dan OJK untuk bertanggung jawab atas kehilangan materinya," harapnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads