Mediansyah (35), pelaku perampokan bus pariwisata Dwitrans di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, telah ditangkap polisi. Dalam melancarkan aksinya, Medi ternyata bermodus berpura-pura menegur kru bus yang hendak putar balik dengan alasan ada orang sakit.
Kapolsek Martapura OKU Timur Kompol Adi Sapril menjelaskan dalam peristiwa yang terjadi di Simpang Lampu Merah, Desa Tanjung Kemala, Martapura pada Rabu (17/4/2024) pukul 03.15 WIB itu. Kejadian itu bermula saat korban Yudi Riansyah (35), bersama dua rekannya sama kru bus tersebut menghentikan kendaraan di pinggir jalan di TKP.
"Awalnya bus itu berhenti di pinggir jalan depan pos polisi simpang empat Tanjung Kemala, korban selaku kernet bus turun dari bus hendak mengatur jalan untuk mobil Bus yang ingin memutar balik arah, tiba-tiba datang seorang laki-laki (Medi) menghampiri korban mengatakan 'kenapa kamu teriak-teriak? di sini ado orang sakit'," kata Kapolsek kepada detikSumbagsel, Kamis (18/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons teguran Medi, Yudi lalu meminta maaf dan menjelaskan alasannya berteriak karena posisi sopir yang berada dikemudikan tidak dapat mendengar suara arahannya jika tidak berteriak, karena saat itu posisi Yudo berada di belakang bus.
"Dijawab oleh korban 'Maaf kak saya (teriak)' mau mundurin mobil mau putar arah, soalnya sopir dari depan tidak kedengaran. Selanjutnya pelaku bertanya lagi 'kemana tujuan kamu?` dan dijawab oleh korban 'mau jemput orang agen BUS', dan kembali dijawab oleh pelaku 'kamu ini ganggu orang' namun korban abaikan dan tetap mengatur agar mobil bus dapat berbalik arah agar tak membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.
Namun saat sopir bus bernama Rendi Ramadani turun dari bus, kata Kapolsek, pelaku yang masih berada dekat korban seketika langsung mendorong dan memukul badan korban pada bagian dada sebelah kanan hingga membuat korban terjatuh.
"Setelah korban bangun pelaku langsung merogoh kedua saku celana korban kemudian pelaku mengambil dompet korban dan langsung mengambil uang yang ada di dompet korban, dan pada saat bersamaan datanglah satu orang teman pelaku (DPO) yang langsung menarik korban dan juga memaksa meminta uang kepada korban namun tidak diberikan karena korban sudah tidak memiliki uang lagi," katanya.
Setelah itu, lanjutnya, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Hingga akhirnya korban melaporkan itu dan polisi berhasil menangkap Medi tanpa perlawanan di rumahnya.
"Hingga saat ini pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif atas perbuatannya," jelas Kapolsek.
(dai/dai)