Egi DPO Perampok Karyawati Koperasi di Mura Tewas Didor Polisi

Sumatera Selatan

Egi DPO Perampok Karyawati Koperasi di Mura Tewas Didor Polisi

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 17 Apr 2024 17:40 WIB
Polisi saat menjelaskan duduk perkara kasus perampokan yang dilakukan Egi.
Polisi saat menjelaskan duduk perkara kasus perampokan yang dilakukan Egi. (Dok. Polres Mura)
Musi Rawas -

Egi (21), seorang DPO kasus perampokan terhadap karyawati koperasi di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tewas ditembak polisi. Pemuda pengangguran itu tewas karena terlibat baku tembak dengan petugas yang hendak menangkapnya.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi mengatakan, Edi merupakan DPO yang merampok karyawati koperasi bernama Tiara Yunita (20), warga Desa Tabah Gindo, Kecamatan Selangi, pada Mei 2023 lalu di Jalan Poros, Desa Pasenen, Kecamatan STL Ulu Terawas, Mura.

"Saat kejadian itu tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap korban bersama 3 rekannya," katanya, dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (17/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, peristiwa perampokan dialami korban terjadi ketika Tiara sedang berboncengan motor bersama rekannya, dalam perjalanan pulang, usai menagih uang pinjaman koperasi di Desa Pasenan.

"Saat di perjalanan pulang menuju ke mess, korban dihadang para pelaku (4 orang), yakni Mengky (menjalani hukuman), Egi dan 2 pelaku lainnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian berlangsung, lanjutnya, para pelaku menghentikan laju motor korban dengan cara melintang kayu besar di tengah jalan yang hendak dilalui motor korban. Saat motor berhenti, pelaku langsung menodongkan pisau ke korban dan melakukan perampokan.

"Para pelaku mengadang dengan menggunakan kayu besar yang dibentangkan di tengah jalan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peran pelaku Egi saat itu yang menodongkan parang, menghampiri korban dan langsung merampas tas yang dibawa korban," jelasnya.

Karena korban sempat melawan, sehingga korban pun jatuh dari motor. Saat korban jatuh, pelaku Egi bersama dengan 2 pelaku lainnya bergegas memanfaatkan situasi merampas motor yang dikendarai oleh korban.

"Bahkan, karena korban masih berusaha melawan pelaku pun memukul korban dengan menggunakan kayu," katanya.

Korban yang mengalami kerugian kehilangan motor senilai Rp 14,2 juta pun melaporkan ke polisi. Petugas lalu melakukan penyelidikan. Petugas pun mengendus keberadaan Egi yang kembali pulang ke rumahnya.

Namun, saat ditangkap Egi melawan dan coba menembak petugas hingga akhirnya ia terpaksa ditembak dan meninggal dunia.

"Iya, tersangka meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis atas luka (tembak tersebut). Tersangka terpaksa diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena mengancam keselamatan nyawa (baku tembak) anggota kita yang hendak menangkapnya," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads