Vonis Mati untuk Truong My Lan, Ratu Properti yang Korupsi Rp 200 T

Internasional

Vonis Mati untuk Truong My Lan, Ratu Properti yang Korupsi Rp 200 T

Tim detikcom - detikSumbagsel
Jumat, 12 Apr 2024 01:31 WIB
Eric Chu dan Truong My Lan/Credit: Mingtandi
Foto: Eric Chu dan Truong My Lan/Credit: Mingtandi
Jakarta -

Pengusaha real estate Vietnam, Truong My Lan, divonis mati atas korupsi senilai US$ 12,5 miliar atau setara Rp 200 triliun.

detikFinance mengutip CNN, Kamis (11/4/2024), sidang dimulai pada 5 Maret dan berakhir lebih cepat dari rencana awal. Lan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Lan mengaku tidak bersalah atas tuduhan penggelapan dan penyuapan," kata salah satu pengacara Lan, Nguyen Huy Thiep, kepada Reuters.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut," tambahnya.

Dalam amar putusan hakim, Truong My Lan divonis mati atas kasus penggelapan dan masing-masing 20 tahun penjara atas kasus penyuapan dan pelanggaran peraturan perbankan.

ADVERTISEMENT

Koran Thanh Nien mengatakan ada 84 terdakwa dalam kasus ini. Mereka divonis berbeda, mulai percobaan 3 tahun, penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Suami Lan, Eric Chu, seorang pengusaha asal Hong Kong, juga terlibat kasus ini. Dia divonis hukuman 9 tahun penjara, sedangkan keponakannya divonis 17 tahun penjara.

Dilansir detikProperti, Sabtu (9/12/2023), kasus Truong My Lan merupakan skandal korupsi terbesar di Asia Tenggara. Lan bersama komplotannya menggasak uang Saigon Commercial Bank (SCB) dengan dalih pinjaman. Dia memakai agunan berbeda.

Total ada 1.284 pinjaman yang didaftarkan Lan ke bank. Nilai agunan di-mark up, sehingga Lan dan komplotannya berhasil mengeruk SCB hingga mengalami kebangkrutan pada Oktober 2022. Lan leluasa beraksi karena punya saham mayoritas dan jadi pengendali bank tersebut.

Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Terlibat Korupsi Rp 200 T, Pengusaha Vietnam Ini Divonis Hukuman Mati!.




(trw/trw)


Hide Ads