Prostitusi di Kos-kosan Lampung Dibongkar, Korban Dibayar Rp 50 Ribu

Lampung

Prostitusi di Kos-kosan Lampung Dibongkar, Korban Dibayar Rp 50 Ribu

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 01 Apr 2024 21:45 WIB
Para pelaku TPPO anak di bawah umur dijadikan pekerja seks komersil
Para pelaku TPPO anak di bawah umur dijadikan pekerja seks komersil (Foto: Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Ditreskrimum Polda Lampung membongkar praktik prostitusi di sebuah rumah kost. Para korban mendapatkan bayaran Rp 50 ribu untuk satu tamu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil pemeriksaan tarif untuk satu pelanggan berkisar tarif Rp 250 - 300 ribu. Ada lima korban dan seorang muncikari dalam praktik tersebut.

"Untuk tarifnya, satu pelanggan itu harganya bervariasi. Mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu untuk sekali pertemuan. Nah uang itu, disetorkan ke muncikari berinisial DA (27), kemudian dari DA ini baru mereka dapat Rp 50 ribu sisanya masuk ke DA," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian lanjut dia, para pelanggan ini memesan para korban melalui aplikasi MeChat. Setelah disepakati harga, maka pelanggan akan diperbolehkan masuk ke dalam rumah kost-kostan.

"Jadi pesan nya lewat MeChat, aplikasi itu sudah dioperasikan oleh pelaku PH, MH dan NS. Jika sudah terjadi kesepakatan harga maka pelanggan bisa atau diperbolehkan masuk ke kamar kost tergantung dengan siapa wanita yang pelanggan inginkan," terang Umi.

ADVERTISEMENT

Menurut Umi, bisnis yang dijalankan oleh para pelaku ini telah berlangsung selama dua tahun.

"Hasil penyelidikan dan keterangan, bisnis ini berjalan 2 tahunan. Kami masih mengembangkan apakah ada korban lainnya dalam sindikat ini," tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggerebek rumah kost-kostan yang berada di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Polisi berhasil menyelamatkan lima anak di bawah umur yang akan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Benar, peristiwanya hari Minggu (24/3/2024) lalu yang dimana kami menggerebek rumah kost GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Minggu (31/3/2024).

Ali juga membenarkan bahwa rumah kost-kostan tersebut dijadikan tempat prostitusi.

"Kost-an itu memang dijadikan tempat prostitusi, ada lima korban anak-anak yang kami selamatkan, mereka dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK)," tuturnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads