Taufik (47), sopir truk Mitsubishi yang menabrak bocah SD di Kabupaten Bangka Tengah bernama Adiba (7) sudah diamankan polisi. Polisi menyebut, Taufik masih menjalani pemeriksaan di Kantor Lantas Polres Bateng.
Kecelakaan itu terjadi di Simpang 3 SMP Simpangkatis, Kecamatan Simpangkatis, pada Selasa (27/3/2024) pukul 09.45 WIB. Usai kejadian itu, sopir dan mobil diamankan ke Satlantas Polres Bangka Tengah.
"(Sopir) masih (diperiksa) di Kantor Lantas Polres Bangka Tengah," ungkap Kasat Lantas Polres Bateng, Iptu Kardonestso Siagian kepada detikSumbagsel, Rabu (27/3/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek mengatakan sampai saat ini statusnya masih dalam penyelidikan dan belum naik tahap penyidikan.
"Masih proses penyelidikan. (Kemungkinan sopir jadi tersangka) Kita lihat dari hasil penyelidikannya ya," kata Kasat.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumbagsel, tampak korban mengalami sejumlah luka di kepala dan tangan kirinya. Korban meninggal dunia diduga karena luka di bagian kelapa yang cukup parah.
Diberitakan sebelumnya, Adiba (7) bocah di Bangka Tengah tewas usai tertabrak truk Mitsubishi bernopol BN 8532 TN. Korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah luka parah di kepala. Mobil yang menabrak korban itu dikemudikan oleh Taufik (47), warga Desa Pinang Sebatang, Simpangkatis.
"TKP kecelakaan di Simpang 3 SMP Desa Simpangkatis. Korban masih berusia 7 tahun, meninggal dunia lokasi kejadian akibat luka di bagian kepala," kata Kapolsek Simpangkatis, Polres Bangka Tengah, Iptu Syafruddin kepada detikSumbagsel, Rabu (27/3/2024).
Syafruddin mengatakan, korban tewas setelah tertabrak mobil truk yang dikendarai Taufik. Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang sekolah dan akan menyeberang jalan.
Bermula, saat mobil truk Taufik melaju dari arah Simpangkatis menuju Kota Pangkalpinang. Dalam mobil ini terdapat seorang penumpang bernama Ali Akbar Alhaq (20).
"Setibanya di TKP, tiba-tiba korban (muncul) hendak menyeberang. Karena jarak yang sudah dekat sehingga pengemudi mobil (Taufik) menabrak pejalan kaki tersebut," tegas Kapolsek.
(dai/dai)