Aiptu FN yang Aniaya Debt Collector Dipatsus Usai Pemeriksaan di Bidpropam

Sumatera Selatan

Aiptu FN yang Aniaya Debt Collector Dipatsus Usai Pemeriksaan di Bidpropam

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 25 Mar 2024 16:00 WIB
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

Aiptu FN menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi atas kasus pengeroyokan debt collector. Usai pemeriksaan, Aiptu FN ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin membenarkan bahwa Aiptu FN sudah mendatangi Bidpropam untuk memberikan klarifikasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh anggotanya.

"Yang bersangkutan memang sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan beberapa barang bukti sudah kita sita, mobil Avanza, STNK dari kendaraan tersebut, sajam, dan baju," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan kejadian itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan. Saat kejadian dia mengaku panik karena menghadapi 12 orang yang tak dikenal yang ingin mengambil mobil yang dikendarainya. Ternyata orang-orang tersebut merupakan debt collector.

"Namun, dari aspek yang kami tangani, menurut pemeriksaan awal telah cukup bukti bahwa personel tersebut melanggar kode etik terkait dengan pelanggaran kelembagaan dan juga etika kemasyarakatan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, Aiptu FN akan dipatsus maksimal 30 hari. Patsusnya dimulai hari ini, Senin (25/3) dan belum diputuskan berlaku sampai kapan. Setelahnya akan dilanjutkan pemeriksaan oleh Ditreskrimum perihal laporan kekerasan dan pengancaman.

"Sementara yang bersangkutan masih kita proses dan tentunya akan kita lakukan pengamanan dalam rangka Patsus. Patsusnya mulai hari ini dan kita koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk pidana atas laporan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pistol jenis air soft gun yang digunakan saat kejadian itu sudah dibuang Aiptu FN setelah kejadian tersebut.

"Pistol (air soft gun) dibuang di Jembatan Musi 6 seusai kejadian. Saat ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk menghimpun dan mencari fakta-fakta yang ada di lapangan," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads