Aiptu FN Datangi Mapolda Sumsel, Kuasa Hukum Bantah Melarikan Diri

Sumatera Selatan

Aiptu FN Datangi Mapolda Sumsel, Kuasa Hukum Bantah Melarikan Diri

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 25 Mar 2024 13:39 WIB
Kuasa Hukum Aiptu FN
Foto: Kuasa Hukum Aiptu FN (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Aiptu FN akhirnya mendatangi Bidpropam Polda Sumsel usai dilaporkan menusuk debt collector di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX Palembang. Kedatangannya bukan untuk menyerahkan diri melainkan memberikan klarifikasi terhadap kasus yang menimpanya.

Dari data yang dihimpun detikSumbagsel, Aiptu FN tiba di Mapolda Sumsel pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 12.30 WIB, Aiptu FN belum keluar dari ruang pemeriksaan Bidpropam tersebut.

Tidak sendiri, Aiptu FN datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan kedatangan kliennya hari ini dalam rangka memberikan klarifikasi atas kasus penembakan dan penusukan yang dilakukannya terhadap debt collector.

"Tadi pagi Jam 09.00 WIB datang ke Polda Sumsel, klien kita hadir untuk memberikan klarifikasi terhadap suatu peristiwa yang viral menimpa dirinya. Sekarang lagi proses administrasi di dalam Propam," katanya saat di konfirmasi detikSumbagsel.

ADVERTISEMENT

Setelah kejadian penembakan dan penusukan tersebut, kata Rizal, oknum polisi ini pergi ke Musi Rawas. Bukan melarikan diri, namun hanya menenangkan diri pasca kejadian tersebut.

"Perlu kita verifikasi, bahwa klien kita tidak melarikan diri, klien kita hanya perlu penenangan dalam waktu 1 hingga 2 hari karena faktor psikologis. Ada suatu peristiwa yang viral kan, dan beliau perlu konsultasi dengan keluarga dan institusi," ujarnya.

Rizal menjelaskan saat ini kondisi psikologis kliennya dalam kondisi baik-baik saja dan santai saat datang ke Bidpropam Polda Sumsel.

"Diantar oleh atasannya yang bertugas di Polres Lubuklinggau beserta keluarga. Ia tidak melarikan diri, namun hanya butuh waktu untuk menenangkan diri setelah kejadian tersebut," ujarnya.

Kliennya juga membawa barang bukti saat datang ke Bidpropam Polda Sumsel, seperti sajam dan baju yang digunakan. Namun untuk senpi yang digunakan, kata dia, tidak ada karena sudah hilang saat setelah kejadian.

"Kalau softgunnya (senpi) itu kemarin pada waktu beliau meninggalkan lokasi kan panik, tercecer di mana kita tidak tahu," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads