Orang tua Airul Harahap (13), Salim Harahap dan Siti menemui penyidik Polres Tebo didampingi kuasa hukum. Kedatangannya mempertanyakan perkara proses penyidikan kematian anaknya di Ponpes Raudhatul Mujawwdin dalam kondisi tak wajar.
"Iya kita hari ini mendatangi Polres Tebo. Kita bersinergi untuk membuka tabir misteri yang belum terungkap. Kami menunggu tindaklanjut dari Polres Tebo," kata Orde Prianata, pengacara korban dari Tim Hotman Paris 911, Senin (18/3/2024).
Kedatangan pihak keluarga dan kuasa hukum ini pada Senin (18/3) langsung disambut oleh Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto. Orde mengatakan dalam pertemuan itu ada beberapa permintaan dari pihaknya terkait penanganan kasus kematian Airul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya, kita minta dokter forensik yang berwenang membuka hasil autopsi. Detail. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena ada yang belum terungkap (disampaikan). Kita harus mengaminkan itu dulu," ujarnya.
Berikut 7 poin permintaan dari pihak keluarga kepada penyidik Polres Tebo.
1. Kami meminta untuk gelar perkara acara terbuka, mengingat akan diadakan gelar perkara dalam waktu dekat, yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto.
2. Kami meminta untuk selanjutnya perkembangan perkara ini agar dapat selalu terbuka secara umum.
3. Kami meminta kepada Kapolres Tebo cq Kasat Reskrim untuk dapat mengadakan konferenai pers dari dokter forensik yang memeriksa autopsi korban, serta mengenai isi hasil autopsi serta penyebab kematian korban.
4. Kami meminta pihak Ponpes agar lebih aktif dalam membantu pengungkapan perkara ini.
5. Kami meminta Klinik Rimbo Medica Center serta dokter yang memeriksa korban untuk dapat membuat konferensi pers serta mengklarifikasi terkait surat keterangan kematian korban.
6. Kami meminta agar pihak kepolisian segera merilis rekaman CCTV.
7. Kami meminta untuk lebih mendalami terkait keterangan santri serta pengurus yang pada saat kejadian berada dekat dan atau bersama korban pada saat kejadian.
(dai/dai)