Ibu di Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Ira Nirwana yang tega membunuh bayinya dengan cara dibuang di sumur, resmi menjadi tersangka. Motif Ira diduga karena stres dua kali gagal berumah tangga setelah dua kali menikah.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan usai Ira diamankan dan diperiksa intensif di kantor polisi.
"Iya, saat ini pelaku yang merupakan ibu kandung korban itu sudah tersangka dan kita tahan," kata Kasat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (18/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan, Ira mengakui melakukan hal itu karena depresi sudah dua kali menikah namun selalu gagal membina biduk rumah tangga.
"Iya, motifnya karena tersangka ini ngakunya stres sudah dua kali gagal dalam pernikahannya, cerai terus dan meninggalkan masing-masing anak," katanya.
Dari pernikahan pertama, Ira dikaruniai seorang anak balita berusia sekitar 2 tahun dan masih menyusu. Selanjutnya, karena rumah tangga pertama kandas, Ira kembali menikah dan akhirnya mengandung korban bayi.
"Belum sampai anak itu lahir, tersangka yang baru menikah sekitar tiga bulan kemudian bercerai dengan suami keduanya itu. Hingga pada akhirnya hendak melahirkan dan tak mampu menghidupi korban karena anak pertamanya juga masih menyusu sehingga tersangka memutuskan untuk membunuh anaknya dengan cara seperti itu," ungkap Hendra.
Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 342 KUHP dan 338 KUHP atau 340 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I , Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki dalam sumur. Kejadian ini viral di media sosial.
Diduga bayi tersebut sengaja dibuang ibunya setelah dilahirkan. Bayi itu dibuang dengan cara dibungkus celana dalam milik terduga pelaku lalu dibuang ke sumur tua yang tidak terpakai.
(des/des)