Bobol 4 Toko untuk Beli Sabu-Judi, Residivis di Pangkalpinang Diringkus

Bangka Belitung

Bobol 4 Toko untuk Beli Sabu-Judi, Residivis di Pangkalpinang Diringkus

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 12 Mar 2024 18:30 WIB
Residivis bobol 4 ruko di Pangkalpinang diringkus polisi.
Residivis bobol 4 ruko di Pangkalpinang diringkus polisi.(Dok: Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Pria di Pangkalpinang, bernama Nopiansyah alias Poy (39) ditangkap polisi. Residivis yang berprofesi sebagai buruh harian ini kembali diringkus usai membobol 4 ruko hingga gudang di Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman mengatakan, pelaku merupakan residivis kambuhan. Poy pernah di penjara karena kasus narkoba.

"Poy merupakan residivis narkoba tahun 2012. Kita kembali amankan karena melakuan aksi pencurian di wilayah Kota Pangkalpinang," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (12/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menghirup udara segar, Poy bukan bertaubat, pria beristri ini malah kembali berulah. Dia membobol toko sembako, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kamis (15/2).

"Pelaku masuk dengan cara menjebol jendela belakang toko. Dan mengambil beberapa barang sembako yang ada didalamnya. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sembako yang dikuras pelaku di toko korban bernama Liya di antaranya, 20 karung beras ukuran 5 kg, 82 dus susu UHT ukuran 125-200 mili dan barang sembako lainnya. Atas kerugian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian ke Mapolresta Pangkalpinang.

Setelah beberapa hari polisi melakukan penyelidkan, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku. Poy diringkus di kawasan Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung tanpa perlawanan.

Saat dilakukan interogasi, kata dia, tersangka mengaku telah mencuri di toko korban di Pasar Pagi. Kepada polisi, Poy mengaku sebelum menjebol toko, memanjat tembok terlebih dulu.

"Pengakuan pelaku selain TKP terakhir, tersangka juga melakuan aksi pencurian di 2 lokasi yang sama yakni di Pasar Pagi dan satunya di Gudang daerah Kampak. Jadi total ada 4 TKP yang disatroni," ungkapnya.

Kepada polisi, residivis ini nekat mencuri karena masih kecanduan narkoba jenis sabu. Selain hobi nyabu, tersangka juga hobi bermain judi online.

"(Uang curian) digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online slot dan sisanya untuk keperluan sehari-sehari," ungkapnya.

Atas kelakuan pelaku, kerugian para korban ditotalkan mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan barang bukit yang diamankan di antaranya, kunci T hingga biola hasil curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, buruh harian ini sudah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolreta Pangkalpinang.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads