Penampakan Sabu Rp 131 M yang Disita dari Jaringan Narkoba Malaysia

Lampung

Penampakan Sabu Rp 131 M yang Disita dari Jaringan Narkoba Malaysia

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 07 Mar 2024 12:40 WIB
Sabu 87,5 kg diamankan Polda Lampung dari jaringan narkoba Malaysia.
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Bandar Lampung -

Ditresnarkoba Polda Lampung menyita 87,5 kilogram sabu-sabu dari jaringan narkoba Malaysia. Total nilainya mencapai Rp 131 miliar.

Sabu-sabu ini diamankan di dua tempat berbeda. Pertama, polisi mendapati 52,4 kilogram sabu di dalam mobil yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.

Sabu 87,5 kg diamankan Polda Lampung dari jaringan narkoba Malaysia.Sabu 87,5 kg diamankan Polda Lampung dari jaringan narkoba Malaysia. (Tommy Saputra/detikcom)

"Pada 5 Februari, tim menemukan 52,4 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam pintu mobil Avanza bernomor polisi L-1109-BD yang dikendarai Andi Herman dan Syahril, warga Aceh yang berperan sebagai kurir," jelas Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (6/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi dan Syahril diperiksa. Dari mereka, polisi mendapat sejumlah nama yang kemudian dikejar ke Bogor. Di sana, petugas mengamankan tujuh orang lagi di dua lokasi berbeda.

Setelah penangkapan di Bogor, polisi lanjut ke Jakarta Barat dan mengamankan empat pelaku. Dari mereka, polisi mengantongi nama koordinator asal Makassar. Si koordinator ditangkap di Palembang.

ADVERTISEMENT

"Dari penangkapan para pelaku ini, diketahui sebuah nama, yakni Emil Budias, warga Makassar yang menjadi koordinator kurir jaringan ini. Emil berhasil kami tangkap di Palembang. Jaringan ini mempunyai gudang di wilayah Bogor," jelasnya.

Kemudian yang kedua, sebanyak 35,1 kilogram sabu kembali ditemukan dalam pemeriksaan rutin di Pelabuhan Bakauheni. Puluhan kilogram sabu itu disimpan di dalam tas yang dibawa mobil Avanza bernomor polisi B-2584-PKT.

"Anggota melakukan pemeriksaan pada mobil Avanza bernomor polisi B-2584-PKT di Pelabuhan Bakauheni. Pada mobil yang dikendarai oleh Diki Hariansyah ditemukan sabu sebanyak 35,1 kg dalam mobilnya," tutur Erlin.

Bersama Diki, ada empat orang lain yang ikut mengawal dengan kendaraan berbeda. Tiga di antaranya sempat melarikan diri, tapi bisa ditangkap di Bandar Lampung.

Adapun identitas ke-20 tersangka yakni Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, Mardani, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani, Riki Chandra, dan Nurhayati.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads