Satu lagi pelaku yang membunuh Hairuni (61) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Pria bernama Idi Arika (25) itu merupakan eksekutor yang menggorok leher korban hingga tewas di kebun karet.
"Iya benar, satu pelaku lagi sudah kita tangkap. Peran pelaku ini saat kejadian merupakan penggorok leher korban," kata Kapolsek Peninjauan OKU Iptu Yulia Fitri Yanti dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (5/3/2024).
Idi ditangkap usai polisi mendapat informasi bahwa dia bersembunyi di Dusun Talang Bukit, Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari informasi itu kita langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut," katanya.
Setiba di lokasi persembunyian pada Selasa (5/3) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Atas perbuatannya, pelaku audah kita tetapkan tersangka, kita jerat Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 354 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana," jelasnya.
Sebelumnya, dua dari tiga pelaku pembunuh Hairuni di kebun karetnya di OKU berhasil ditangkap. Diketahui pembunuhan itu terjadi di wilayah Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sabtu (2/3/2024).
Adapun dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni Muzili (62) dan Ria Zarman (30). Para pelaku merupakan tetangga korban.
"Setelah memeriksa keterangan saksi-saksi dalam peristiwa pembunuhan tersebut, kedua pelaku berhasil kita amankan di kediamannya. Satu orang masih DPO," Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti, Minggu (3/3/2024).
Dari hasil penyelidikan sementara terhadap kedua pelaku, diduga ada tiga motif mereka nekat menghabisi nyawa korban.
Pertama, mereka tersinggung pada korban sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya berniat menghabisi nyawa nenek tersebut.
"Kedua, berawal dari sengketa lahan perkarangan rumah. Sebelumnya tanah tersebut, menurut keterangan salah satu pelaku Muzili, telah dibeli berikut tanaman yang ada di atas lahan. Namun korban menginginkan tanaman dan mengklaim miliknya," katanya.
Sebelum kejadian, korban sempat mencari ikan di pinggir sungai di dekat rumah tetangganya. Nah, pelaku mengaku tidak suka melihat korban mencari ikan di situ.
"Pelaku yang tidak nyaman melihat korban mencari ikan lantas menegurnya agar tidak mencari ikan di sekitar rumah pelaku," ujarnya.
(des/mud)