Polres Lampung Selatan mengusut kasus kematian Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 yang tewas usai ujian kenaikan pencak silat. Polisi pun melakukan autopsi terhadap jasad korban guna mengungkap penyebab kematiannya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan proses autopsi terhadap korban pada Minggu (3/3/2024) sore.
"Sudah dilakukan autopsi kemarin," kata dia kepada detikSumbagsel, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan hasil autopsi yang dilaksanakan oleh pihak tim dari Dokkes Polres Lampung Selatan baru akan keluar Senin ini.
"Insya Allah hari ini keluar hasilnya, nanti kita informasikan," tutur Yusriandi.
Menurut Yusriandi, proses autopsi ini setelah sebelumnya pihak keluarga menyatakan adanya kejanggalan yang ditemukan pada kematian korban. Selain itu proses ini juga telah disetujui pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah setuju untuk dilakukan proses autopsi, ini juga bertujuan untuk mengungkapkan penyebab kematian korban yang sebelumnya pihak keluarga meyakini adanya kejanggalan dalam kematian korban," jelas dia.
Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan meninggal dunia. Diduga santri bernama Muhammad Fiqih tewas setelah mengalami sejumlah penganiayaan saat mengikuti kegiatan pencak silat.
Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) siang di dalam lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606. Korban saat itu tengah mengikuti ujian pencak silat untuk kenaikan sabuk setingkat lebih tinggi.
Setelah mengalami sejumlah pukulan, korban kemudian tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang santri di Kabupaten Lampung Selatan.
"Benar, ada seorang santri di Lampung Selatan siang tadi meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Kecamatan Kalianda," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (3/3/2024).
(dai/dai)