Pria di Merangin, Jambi, berinisial BA (28), yang diduga menjadi muncikari ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp dan memasang tarif mulai Rp 300 ribu-Rp 700 ribu kepada pria hidung belang.
"Tim Satreskrim Polres Merangin mengamankan satu pelaku TPPO, yakni muncikari," kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, Rabu (28/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruri menerangkan, penangkapan bermula pihaknya menerima informasi terkait adanya perdagangan orang dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang juga tergabung dalam Tim Operasi Pekat melakukan penyelidikan.
"Pada Selasa (27/02/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku berinisial BA (28) warga Desa Sungai Putih, beserta barang bukti lainnya berhasil diamankan," ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang diduga sebagai muncikari berperan mencari orderan wanita pekerja seks komersil (PSK) dan menyalurkan melalui aplikasi WhatsApp kepada pelanggannya. Pelaku menawarkan wanita dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Pelaku sudah sering melakukan kegiatan sebagai muncikari dengan modus mencarikan wanita malam untuk para pria hidung belang dan menawarkannya melalui Aplikasi WhatsApp," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 Tahun dan denda maksimal Rp. 600 juta.
Diketahui, saat ini Polda Jambi dan polres jajaran sedang melaksanakan Operasi Pekat Siginjai 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, minuman keras, judi dan penyakit masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly menambahkan bahwa tim gabungan yang terlibat dalam Operasi Pekat Siginjai 2024 akan terus mengusut kemungkinan adanya jaringan TPPO lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Merangin.
"Saat ini Tim Operasi Pekat Siginjai 2024 akan terus mengembangkan perkara tersebut karena tidak tertutup kemungkinan adanya jaringan TPPO lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Merangin, apa lagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjadi prioritas utama Polres Merangin," katanya.
(csb/csb)