Kasus oknum dokter spesialis ortopedi inisial MY yang dilaporkan mencabuli istri pasien yang sedang hamil, TAF, saat menjaga suami yang dirawat inap di RS Bunda Medika Jakabaring (RS BMJ) tengah diusut polisi dengan memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, pihak TAF mengungkapkan jika polisi akan segera melakukan gelar perkara.
"Iya, benar informasinya pihak dari Subdit PPA Polda Sumsel mau melakukan gelar perkara, tapi untuk waktunya kapan kita belum tahu," kata Kuasa hukum TAF, Febriansyah kepada detikSumbagsel, Rabu (28/2/2024).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi terkait hal itu tak menampiknya. Dia mengatakan, dalam waktu dekat gelar perkara atas kasus tersebut akan segera dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, akan segera kita gelarkan (gelar perkara akan dilaksanakan secepatnya)," kata Kombes Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (28/2/2024).
Meski belum menjelaskan hari dan tanggal berapa akan dilaksanakan gelar perkara tersebut, Anwar memastikan hal itu akan dilakukan untuk menentukan perkara tersebut apakah layak atau tidak untuk dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan, hingga adanya penetapan status tersangka.
"Itu (gelar perkara) akan dilakukan untuk mengetahui bisa atau tidaknya naik sidik (naik dari penyelidikan ke penyidikan)," katanya.
Untuk mempersiapkan gelar perkara itu, lanjutnya, sampai saat ini sudah ada 9 saksi yang diperiksa.
"Jadi, per hari ini total sudah sembilan saksi yang kita mintai keterangan terkait laporan tersebut," kata Kombes Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (28/2/2024).
Anwar pun merinci, dari 9 saksi tersebut selain korban dan terduga pelaku polisi juga sudah memeriksa saksi dari pihak RS Bunda Medika Jakabaring, tempat oknum dokter tersebut bekerja dan diduga melakukan aksi cabulnya terhadap korban.
"Iya, itu termasuk pelapor, terlapor juga pihak rumah sakitnya," katanya.
Diketahui, kasus ini bermula saat seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit di Palembang berinisial MY dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus kekerasan seksual. Oknum dokter spesialis ortopedi itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil.
Peristiwa yang dialami TAF (22) itu terjadi saat ia sedang menjaga suaminya yang dirawat di RS BMJ di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Rabu (20/12/2023) malam.
Tak terima atas kejadian itu, TAF lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan, pihaknya telah menerima laporan TAF terkait kejadian itu.
Menurut Kasubdit, hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Masih proses lidik (penyelidikan)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (27/2/2024).
(dai/dai)