IDI Sumsel Tegaskan Tak Bela Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien di Palembang

Sumatera Selatan

IDI Sumsel Tegaskan Tak Bela Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien di Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 28 Feb 2024 12:30 WIB
Hari Dokter Nasional 24 Oktober diperingati setiap tahun. Peringatan Hari Dokter Nasional juga dijadikan sebagai hari jadi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Foto: Istimewa
Palembang -

Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel, Abla Ghani menegaskan tak akan membela oknum dokter inisial MY yang mencabuli istri pasien di salah satu rumah sakit di kawasan Jakabaring, Palembang. Namun hal itu jika memang oknum dokter tersebut terbukti bersalah.

"Jika memang terbukti bersalah dokter MY (melakukan pelecehan seksual) maka IDI tidak akan membela suatu yang salah. Kita juga selalu berpihak pada kebenaran. Dalam melayani pasien, IDI selalu menjunjung tinggi kode etik," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (28/2/2024).

Abla menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mendepankan kasus oknum dokter ini sebagai praduga tak bersalah sampai penyelidikan selesai dan dibuktikan dengan hukum yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IDI Kota Palembang, Zulkhair Ali mengatakan pihaknya akan memanggil oknum dokter yang bersangkutan untuk dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Majelis Kehormatan Etik Kedokteran akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif," katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum dokter salah satu rumah sakit di Palembang, berinisial MY diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil yakni TAF (22). Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku memberikan suntikan ke korban hingga tertidur pulas.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa dialami TAF terjadi saat dirinya sedang menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (20/12/2023) malam.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, peristiwa berawal saat suami korban yang sedang sakit awalnya berobat ke rumah sakit tersebut.

Setelah beberapa waktu dirawat inap di rumah sakit itu dan merasa sudah baikan, pada malam kejadian suami korban bertanya ke perawat kapan dia diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, MY datang ke kamar dan menyarankan suami korban agar tidak pulang dulu karena harus diobservasi. Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.

Setelah pindah kamar, sang oknum dokter pun meminta perawat pergi. MY lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap. Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil terlapor dan diberikan suntikan yang katanya vitamin.

Namun, setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap, dan diduga dimanfaatkan terlapor untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Aksi oknum dokter ini terungkap, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan terlapor berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.




(dai/dai)


Hide Ads