3 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Jambi, Sepasang Terciduk Usai Nyabu

Jambi

3 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Jambi, Sepasang Terciduk Usai Nyabu

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 28 Feb 2024 20:00 WIB
Satu pasangan bukan suami istri terjaring razia pekat Polda Jambi.
Satu pasangan bukan suami istri terjaring razia pekat Polda Jambi. (Dok Polda Jambi)
Jambi -

Tiga pasangan mesum terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2024 Polda Jambi, Selasa (27/2/2024) malam. Satu pasangan terciduk kedapatan baru saja mengisap sabu.

Kegiatan Operasi Pekat ini menyasar sebuah hotel yang diduga digunakan untuk pasangan mesum seperti di salah satu hotel melati di kawasan Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi.

Tiba di hotel, petugas menggedor satu per satu pintu kamar yang berisikan tamu. Alhasil, petugas menemukan 3 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga pasangan bukan suami istri diamankan oleh Tim Operasi Pekat Polda Jambi," kata Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, Rabu (28/2/2024).

Mereka yang terjaring razia itu karena kedapatan dalam satu kamar dan berstatus bukan suami istri. Di antaranya ialah MS (42) dan WA (38). Kemudian, RP (21) bersama MH (21).

ADVERTISEMENT

Terakhir, SD (36) bersama FI (32). Untuk pasangan ini, saat digeledah petugas ditemukan alat isap sabu yang baru saja digunakan.

Setelah diperiksa, keduanya mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu.

"Satu pasangan ini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi," ungkapnya.

Setelah terjaring, mereka dibawa ke Polda Jambi. Polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Kita mengimbau pada pengelola kost atau hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur," ujarnya.

Diketahui, Operasi Pekat Siginjai ini akan dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari 27 Februari hingga 17 Maret 2024. Operasi ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2024.

Adapun target sasaran operasi ini ialah, kegiatan prostitusi, minuman keras, hiburan malam, narkotika, geng motor, dan kejahatan lainnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads