Kepolisian mengungkap jaringan konten porno anak lintas negara yang melibatkan anak-anak dari Indonesia. Sebanyak 5 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Mereka menjaring para korbannya melalui komunitas game online.
Awalnya satu pelaku ditangkap lebih dulu, berinisial HS. Kemudian dari pemeriksaan terhadap HS, polisi mengantongi nama-nama lain. Ditangkaplah 4 pelaku berikutnya, yakni berinisial MA, AH, KR, dan NZ.
Kasus ini berawal dari perkenalan korban dan pelaku yang tergabung dalam komunitas tersebut. Para pelaku mengajak korban main bareng (mabar) dan memberikan berbagai hadiah bagi korban.
"Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends. Dalam prosesnya pelaku mencoba mengajak korban untuk mabar, main bareng. Kemudian mereka main bareng, mulai sering berinteraksi melalui kolom chat," Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Sabtu (24/2/2024).
"Setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, memberikan chip, memberikan skin kepada anak korban (korban anak, Red)," sambungnya.
Semakin intensif komunikasinya dengan korban, pelaku pun mulai memberikan uang dan barang di luar game online kepada korban. Pelaku juga berkunjung ke rumah korban, bahkan masuk ke dalam kamarnya.
"Dari situ kemudian pelaku mulai mengiming-imingi korban dengan bujukan, rayuan, hadiah, mau tidak kalau memerankan, diambil videonya, beradegan. Akan diberikan sejumlah uang," kata Reza.
Korban yang menilai pelaku sebagai orang baik karena memberikan uang, hadiah, dan makanan pun termanipulasi dan mengikuti yang diminta pelaku.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa alat penyimpanan data atau data storage untuk diproses forensik digital. Ditemukan ada ribuan konten berupa foto dan video porno.
"Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video," jelas Reza.
(des/des)