Amat Sugianto (72), seorang kakek di Bandar Lampung tewas usai ditusuk pisau oleh rekannya Pulungan Tobing (62). Sebelum korban tewas, antara keduanya terlibat cekcok dipicu pembagian hasil jual rongsokan.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona saat dikonfirmasi detikSumbagsel mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (24/2/2024) pukul 00.00 WIB.
"Benar, tadi malam terjadi peristiwa pembunuhan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Korban atas nama Amat Sugiono berusia 72 tahun," katanya saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri berhasil ditangkap kurang dari 3 jam yang sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan tersebut.
"Pelaku bernama Pulungan Tobing berumur 62 tahun, kami berhasil menangkapnya kurang dari 3 jam setelah membunuh korban usai melarikan diri. Kami tangkap di Jalan Bumi Manti dekat rel kereta api Kampung Baru Kecamatan Labuhan Ratu," ujar dia.
Try menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini dilatarbelakangi permasalahan pembagian hasil penjualan barang rongsokan.
"Mereka ini saling kenal, bisa dikatakan berteman. Jadi mereka ini keduanya bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan, korban ini menjual barang rongsok yang telah dikumpulkan oleh pelaku. Namun ketika ditanya hasilnya, korban tidak memberikan sehingga pelaku marah dan melakukan pembunuhan tersebut," terangnya.
Try menyebutkan, korban tewas dengan dua luka tusukan di bagian dadanya. Pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau dan gancu (besi untuk memungut rongsokan).
"Pelaku menusuk bagian dadanya sebanyak dua kali menggunakan gancu dan pisau," ungkapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kedaton. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara.
(dai/dai)