Siasat Herianto Penipu Modal Bukti Transfer Palsu, Kerap Tipu Driver Ojol

Sumatera Selatan

Siasat Herianto Penipu Modal Bukti Transfer Palsu, Kerap Tipu Driver Ojol

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 23 Feb 2024 20:30 WIB
Herianto diperiksa intensif di Polsek IB 1.
Herianto saat diperiksa petugas di Polsek IB 1. (Dok. Polrestabes Palembang)
Palembang -

Herianto (31), pria di Palembang yang diamuk massa usai menipu dengan modus berpura-pura membeli iPhone seharga Rp 17,6 juta dengan pembayaran bukti transfer palsu ternyata sudah sering melakukan aksi penipuan. Bahkan, dia pernah menipu driver ojek online (ojol).

Atas perbuatannya, Herianto sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan diancam Pasal 372 dan 378.

Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Kompol Ginanjar mengatakan, penetapan tersangka terhadap Herianto setelah pihaknya melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, penipuan yang dilakukan Herianto terjadi di salah satu konter Hp di kawasan mal di jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, pada Kamis (22/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Iya untuk pelaku statusnya sudah tersangka ya, kita kenakan dia Pasal 372 dan 378 KUHPidana," katanya, dikonfirmasi detikSumbagsel Jumat (23/2/2024).

ADVERTISEMENT

Kata Ginanjar, dari hasil pengembangan Herianto merupakan pemain dalam melakukan tipu gelap menyertai bukti transfer palsu.

Tak hanya pemilik konter HP yang jadi korbannya. Sejumlah driver online juga menjadi korbannya dengan modus minta dibelikan makanan, isi pulsa, dan top up uang elektronik, dan lain sebagainya.

"Jadi dari hasil pengembangan sementara dia ini bukan baru sekali menipu dengan bukti transfer palsu itu, banyak juga yang lainnya menjadi korban seperti driver-driver ojek online dengan bermacam-macam modus minta dibelikan ini itu," ungkapnya.

Herianto saat kejadian memang hendak menipu korban, hal itu dibuktikan selain dengan bukti transfer palsu juga karena dia sendiri tak memiliki uang senilai Rp 17,6 juta, baik di rumahnya atau di rekening bank miliknya.

"Iya memang begitu, memang dia ini niatnya mau nipu, nipunya pakai struk (bukti transfer) palsu. Iya, (Herianto tak memiliki uang Rp 17,6 juta itu)," katanya.

Meski belum ada korban yang melaporkan secara resmi, Ginanjar mengklaim pihaknya telah menerbitkan laporan temuan kepolisian terkait kasus tersebut. Hingga kini, polisi terus mendalami dan mengimbau korban-korban lain untuk melapor.

"Kita masih menunggu korban lainnya untuk melapor. Kepada para korban kami mengimbau supaya agar melaporkan ke Polsek Ilir Barat 1. Untuk LP-A (laporan temuan) tetap berjalan," jelasnya.

Bukan itu saja, lanjutnya, polisi juga mendalami aksi kejahatan Herianto tersebut terkait menipu dengan cara seperti itu ia dapat dari mana.

"Ini lagi saya dalami dari mana dia belajar mengeditnya itu loh, belajar dari mana, sumbernya dari mana, dari siapa. Karena ini ada beberapa driver maxim ya kena tipu juga, ada banyak, tapi masih kita dalami," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads