Kasus pemerkosaan terhadap anak tiri yang dilakukan petani di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya terungkap berkat kesabaran keluarga. Pihak keluarga menunggu sampai anak korban lahir untuk dilakukan tes DNA. Dari situ terungkaplah pelakunya ternyata ayah tiri korban sendiri.
Kasi Humas Polres OKU Selatan Iptu Supardi mengatakan pihak keluarga sebelumnya sudah dua kali melaporkan dugaan pemerkosaan ini ke pihak berwenang. Laporan dilayangkan setelah korban menyadari dirinya hamil, tapi tidak tahu siapa yang menghamili.
"Pelapor telah melakukan Banpol (menghubungi nomor bantuan polisi, Red) sebanyak dua kali dan telah membuat laporan pengaduan ke Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Supardi dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun laporan itu sulit diproses karena petugas tidak mendapatkan alat bukti yang cukup. Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk menunggu sampai bayi korban lahir. Baru setelah itu keluarga melakukan tes DNA.
Dari tes DNA itu terungkap bahwa ayah tiri korbanlah pelakunya. Polisi pun melakukan pendalaman dan menangkap pelaku pada Senin (19/2). Pelaku diperiksa dan mengakui bahwa dia sudah 3 kali memperkosa korban.
"Untuk rekapan hasil tes DNA-nya juga sudah kita amankan menjadi barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan (pemerkosaan) kepada korban di rumah pelaku," lanjut Supardi.
Modus dan Kronologi Kejadian
Peristiwa pemerkosaan itu bermula setahun lalu di rumah mereka di Desa Ulak Danau, Kecamatan Sindang Danau, OKU Selatan. Awalnya korban tidur bersama ibu kandung dan adiknya.
"Namun biasanya pada waktu subuh, ibu korban keluar dari kamar. Kemudian pada saat itu korban dengan setengah sadar merasakan ada orang yang mendekat dan tidur di sampingnya," jelas Supardi.
Akan tetapi, korban yang masih setengah tertidur itu tidak mengecek siapa orang yang di sebelahnya, ibunya atau bukan. Lalu pada saat bangun pukul 06.00 WIB, korban merasakan ada yang janggal pada organ intimnya.
"Namun korban tidak mengetahui apa yang telah terjadi pada dirinya," lanjut Supardi.
(des/dai)