Tom Jaka (30) melaporkan istrinya setelah menerima video tak senonoh bersama pria lain yang diduga kuat selingkuhannya. Dia juga mencurigai status anaknya. Dari peristiwa ini, dia pun mengajukan cerai.
Kepada detikSumbagsel, Jaka mengaku telah pisah rumah dengan istrinya sejak Juni 2023. Namun dia mengaku selama ini tidak putus memberikan nafkah dan menyediakan tempat tinggal.
"Kalau pisah sudah dari bulan Juni 2024, karena dia suka pergi-pergi dan tidak pulang. Untuk tempat tinggal disediakan, nafkah juga dikasih terus, bukti semua ada," katanya, Rabu (21/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan perselingkuhan ini pun merembet ke mana-mana. Tom Jaka mencurigai bahwa anak yang dibesarkannya selama ini bukan anaknya. Dia mengklaim anaknya lahir prematur dengan jarak 7 bulan dari waktu pernikahan mereka. Atas dugaan tersebut, Jaka pun meminta dilakukan tes DNA.
"Saya merasa anak yang telah saya besarkan bukanlah anak saya, karena ada kejanggalan dan istri juga tidak mau dites DNA," paparnya.
Jaka juga menyatakan dirinya telah menyerahkan proses cerai ke pihak istri. Dia berharap laporannya atas dugaan perselingkuhan dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kini sedang menunggu dari pihak kepolisian, harapannya segera diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akan memanggil Jaka untuk memberikan keterangan atas laporannya. Kasubdit PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan pihaknya akan melakukan sesuai SOP administrasi penyelidikan (mindik) kepolisian.
"Sesuai SOP ya, setelah mindik kita lengkapi. Untuk korban akan kita mintai keterangan," kata Raswidiati.
(des/des)