Adi Irawan (20) dan Rado (18), pemuda di Prabumulih, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena mencuri kotal amal yatim piatu di masjid. Aksi keduanya terekam kamera CCTV, hingga akhirnya pelaku ditangkap setelah 2 hari kabur.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo mengatakan peristiwa pencurian kotak amal oleh keduanya itu terjadi di Masjid Athallah di Lorong Palem Ria, Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu (14/2/2024) siang.
"Saat kejadian itu yang mereka curi adalah kotak amal yang berada di dalam masjid," kata AKBP Endro, Senin (19/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan menambahkan kejadian bermula ketika pengurus masjid, Jamaludin (66) mendapati bahwa kotak amal yang berada di dalam masjid itu hilang.
Karena merasa ada yang tak beres, kata Herli, Jamal lalu mengecek rekaman CCTV masjid. Dari situ kemudian terungkap jika kotak amal tersebut ternyata dicuri kedua pelaku.
"Atas kejadian itu pelapor lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian," kata dia.
Dari laporan itu, Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin Kanit Ipda Akbar Rafsanjani langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi identitas kedua pelaku, yakni Adi warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Banjik, Lampung Timur, Lampung dan Rado warga Jalan Sungai Gambir, Kelurahan dan Kecamatan di sekitar TKP.
"Setelah mengantongi identitas kedua pelaku kita langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku," katanya.
Usai dua hari kabur dan bersembunyi dari kejaran polisi, lanjutnya, pelaku ternyata tak kapok. Pelaku kembali melancarkan aksinya di masjid lain menggasak kotak amal anak yatim piatu warna kuning, lalu kepergok dan diamankan warga.
"Mendapat informasi itu anggota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku tersebut. Kedua berikut barang bukti lalu dibawa ke ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.
Saat ini, keduanya sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(dai/dai)