Kasus keributan Timses Caleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan anggota KPPS dan Ketua RT di TPS 23 Kelurahan Payo Lebar, Kota Jambi, berakhir damai. Kasus itu diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan dari kasus ini ada dua laporan polisi, karena dua pihak saling melapor terkait tindak pidana penganiayaan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dari laporan tersebut.
Eko mengatakan kedua pihak memiliki hubungan keluarga sehingga mereka sepakat berdamai. Mereka juga tinggal dalam lingkungan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini sebenarnya masih keluarga. Mereka itu tinggal di RT 23 dan RT 31, sama-sama masih ada hubungan keluarga. Mereka ini masih ada hubungan saudara, sehingga mereka sepakat dimediasi dan berdamai," kata Kombes Eko, Jumat (16/2/2024).
Kejadian itu bermula saat Kapimda PKN Jambi Mirzal Muharroma bersama Timsesnya datang ke TPS 23 Payo Lebar untuk mempertanyakan suara dari Caleg DPRD Kota Jambi Rezki Widiyastuti yang kosong. Pertanyaan itu ternyata memicu keributan di TPS tersebut.
"Jadi, sebelum kejadian saudara berinisial R (Mirzal Muharroma aka Roma) bersama 8 orang mendatangi TPS tersebut untuk menanyakan perolehan istri saudara R yang merupakan calon legislatif dari partai PKN," ujarnya.
"Pada saat mendatangi TPS mendatangi Saudari Dila (anggota KPPS). Saudari Dila menyampaikan kepada Ketua RT karena khawatir akan terjadi keributan. Saat bertemu Pak RT sempat terjadi cekcok hingga terjadilah pemukulan," lanjutnya.
Adu jotos semakin tak terhindari. Tiga orang terluka. Ketua Pimda PKN dan Ketua RT mengalami luka di kepala. Sementara anggota KPPS mengalami patah tangan.
"Memang ada tiga orang yang terluka Saudara Roma itu sendiri, Pak RT, dan anggota KPPS dari TPS," sebutnya.
Tak lama dari kejadian itu, Ketua RT dan KPPS membuat laporan ke Polresta Jambi. Ketua Pimda PKN Jambi yang juga membuat laporan.
"Semua (laporan) tindak pidana murni, Saudara Roma terkait penganiayaannya, dan Pak RT dan anggota KPPS terkait tindak penganiayaannya," ujarnya.
Terkait ada dugaan money politik sebagai pemicu keributan, Eko menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan ke pihaknya maupun Bawaslu.
"Sampai saat ini kita menyelidiki ke arah situ dan untuk Bawaslu belum menerima laporan ada indikasi money politik. Sampai sekarang di Gakkumdu juga belum ada masuk," tutupnya.
(des/des)