Pria Pirang Terkait Kematian Cinderella Ganti Cat Rambut Usai Viral

Sumatera Selatan

Pria Pirang Terkait Kematian Cinderella Ganti Cat Rambut Usai Viral

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 14 Feb 2024 18:00 WIB
Kedua tersangka, KB dan J yang bersama Cinderella saat tonton pesta hingga tewas diperiksa polisi.
Foto: Pria berambut pirang saat bersama Cinderella di pesta musik remix kini ditahan polisi. (Dok. Kolase Prima Syahbana/Dok. Polres Banyuasin)
Banyuasin -

Polisi telah menetapkan KB (32) dan J (32), atas tewasnya Rizka Anisa (29) alias Cinderella yang diduga overdosis narkoba dan minuman keras, sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan ditahan. Fakta baru terungkap, KB yang berambut pirang di video bersama korban, langsung mengganti warna rambut usai tahu videonya itu viral.

Hal itu diungkapkan Kasat Res Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama, usai polisi mendalami keterangan KB, yang saat ini ditahan di Mapolres bersama J, atas ulah mereka.

"Jadi saat kita dalami memang begitu, saat kita tangkap rambut dia (KB) yang di video rambutnya berwarna pirang, sudah berubah jadi hitam," ungkap AKP Yogie dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (14/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, KB menyebut jika perubahan warna rambut itu langsung dilakukannya pasca kejadian setelah dia mengetahui videonya bersama korban viral dan dia menjadi buruan polisi. Saat ditangkap polisi, istri KB juga sempat membelanya seolah tak pernah terjadi apa-apa antara KB dan korban di video viral.

"Iya, setelah tahu kalau videonya sama korban itu viral dan tahu kalau polisi juga mencarinya dia langsung hitamkan lagi rambutnya. Iya, katanya berniat mengelabui polisi, tapi akhirnya dia juga sudah kita amankan. Saat kita amankan, istrinya masih membela suaminya," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat datang ke pesta itu, KB dan J mengaku jika dia mendapat informasi adanya pesta musik remix yang akan berlangsung TKP di hari kejadian. Dari situ, korban juga menawarkan mereka akan diberikan ekstasi jika mau bersama-sama pergi menikmati musik remix di pesta tersebut.

"Mereka (KB dan J) masih ada hubungan keluarga, mereka ngakunya dapat kabar akan adanya pesta itu dari korban, dan mereka juga mengatakan korban juga yang memberikan mereka ekstasi untuk dinikmati di sana," katanya.

Selain itu, sesuai aturan berlaku karena kedua tersangka statusnya merupakan pemakai sehingga polisi juga sudah mengajukan keduanya ke pihak terkait untuk dapat dilakukan rehabilitasi. Polisi juga masih menunggu keputusan Tim Assesmen Terpadu di BNN, terkait bisa direhab atau tidaknya KB dan J tersebut.

"(KB dan J) direhabilitasi itu sebenarnya wajib dilakukan sesuai Pasal 54 bahwa penyalahgunaan narkoba wajib direhab. Dari tim assesmen terpadu dijadwalkan hari Kamis (15/2) untuk keputusannya, dan kita masih menunggu itu," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads