Rumah J (16), remaja atau anak baru gede (ABG) yang membunuh 5 orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), dirobohkan. Kini rata dengan tanah. Keluarga J pindah wilayah setempat atau PPU.
Camat Babulu, Kansip, menyatakan perobohan merupakan kesepakatan antara keluarga korban, warga, dan keluarga pelaku. Proses perobohan memakai ekskavator sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (10/2/2024).
"Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu," terang Kansip dilansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kansip, tak ada aksi pengusiran. Keluarga pelaku bersedia pindah sendiri.
Rumah korban rencananya juga akan dirobohkan. Namun hal itu menunggu 40 atau 100 hari pascakejadian.
"Atas permintaan keluarga korban, agar menghilangkan trauma di keluarga dan warga setempat," jelas Kansip.
Pembunuhan sadis 5 orang sekeluarga itu terjadi pada Selasa (6/2). Saat itu, pelaku usai berpesta miras bersama teman-temannya. Dia pulang, menuju rumah korban, dan menghabisi satu persatu 5 orang sekeluarga dengan memakai parang. Korban yakni WO (34), istri SW (33), anak pertama JS (14), V (10), dan A (2,5).
Polisi menduga aksi sadis tersebut berlatar dendam atau asmara. Pelaku menyebut sempat berpacaran dengan JS. Selain membunuh, pelaku juga memerkosa SW dan JS yang sudah jadi mayat. Pelaku saat ini ditahan.
(trw/des)