Kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), akhirnya menemukan titik terang. Kekasih Tamara yakni YA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir detikNews, kasus ini bermula pada Sabtu (27/1) lalu. Dante saat itu diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kronologi Kematian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Saksi di lokasi mengungkapkan korban sempat muntah saat berenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam renang. Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri," kata Ade Ary, Selasa (6/2/2024).
Dante langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Olah TKP telah dilakukan dan CCTV juga dicek. Kemudian kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penyelidikan. Sebanyak 10 saksi diperiksa.
Harapan Tamara sebagai Ibu
Tamara Tyasmara sendiri diketahui beberapa kali berkonsultasi dengan pihak kepolisian dalam kasus kematian anaknya tersebut. Dia berharap agar penyebab kematian Dante cepat terungkap.
"Saya minta doanya aja, minta doanya aja supaya ini cepat selesai, supaya Dante juga tenang," kata Tamara di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).
Dia mempercayakan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Termasuk mendalami rekaman CCTV yang dia sendiri belum lihat.
"Jadi saya sendiri, semua keluarga itu juga belum lihat CCTV-nya karena semuanya ada prosesnya ya karena kan sudah ditangani pihak Kepolisian. Berati artinya saya udah percaya dengan kepolisian untuk menangani ini semua," imbuhnya.
Jenazah Diekshumasi
Oleh tim Polda Metro Jaya, jenazah korban diekshumasi atau dilakukan pengangkatan dari kubur untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya. Ekshumasi dilakukan tim forensik RS Polri di TPU Jeruk Purut, dipimpin Dokter Farah.
"Tadi sudah melaksanakan kegiatan rangkaian, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ini pun hadir orang tua dari korban, yaitu ayah kandung maupun ibu kandung korban, termasuk tim penasihat hukum dari ibu kandungnya," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Stya Triputra, Selasa (6/2/2024).
Dari proses ekshumasi itu, ditemukan adanya bekas gigitan dan cubitan di tubuh Dante. Ketika ditanya soal itu, Tamara mengaku dia memang sempat menggigit dan mencubit tubuh anaknya untuk menyadarkannya.
"Aku gigitin semuanya. Waktu Dante udah di IGD, aku gigitin semuanya, sebadan aku cubit semua buat ada respons," ungkap Tamara saat ditemui di TPU Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024).
Polisi Periksa Kekasih Tamara
Salah satu saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya adalah kekasih Tamara. Pria tersebut diketahui ada di lokasi saat kejadian, terlihat dari rekaman CCTV.
"Berdasarkan rekaman CCTV, (kekasih Tamara) ada," kata Kombes Wira, Rabu (7/2/2024).
Pada saat bersamaan, polisi juga menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Ditemukan ada unsur pidana dalam kejadian ini, berupa kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira dalam konpers di hari yang sama.
Fakta Penting yang Terungkap dari CCTV
Pada Kamis (8/2), polisi mengungkap ada temuan penting dari digital forensic terhadap rekaman CCTV. Temuan itu pun mengarah pada penentuan tersangka.
"Hasil pemeriksaan digital forensic dan dokter forensik sudah kita dapatkan. Hasilnya apa, belum bisa kami ungkap. Tetapi pastinya ada temuan penting dalam rekaman CCTV ini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (8/2/2024).
Kekasih Tamara Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka
Setelah melalui serangkaian penyidikan, polisi akhirnya menangkap kekasih Tamara yang berinisial YA pada Jumat (9/2). Dia ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tak butuh waktu lama, YA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal UU Perlindungan Anak.
"Betul (tersangka). Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).
Setelah ditangkap, Ade langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.