Wanita dengan julukan Cinderella dilaporkan tewas saat menghadiri pesta musik di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Pemilik nama asli Rizka Anisa (29) itu diduga overdosis miras dan narkoba. Namun penyebab kematian sebenarnya masih didalami polisi, karena pihak keluarga menolak autopsi.
Rekaman video kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, wanita itu awalnya asyik menikmati musik di tengah pesta. Kemudian tiba-tiba dia tak sadarkan diri hingga harus digotong beberapa orang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa viral itu kemudian dibenarkan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra. Pesta yang terekam itu merupakan hajatan pernikahan yang digelar di Desa Sukapindah, Kecamatan Rambutan pada Minggu (4/2), sekitar pukul 15.00-17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kejadian itu memang benar terjadi di sana. Korban berinisial RAD, ibu rumah tangga," kata Ferly dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (8/2/2024).
Menurut dia, pesta itu sendiri dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Awalnya pesta dimeriahkan hiburan musik dangdut atau organ tunggal biasa. Namun hiburan berubah jadi musik remix sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pada acara musik remix tadi, diduga korban bersama 2 orang teman prianya berada di lokasi acara musik remix tersebut," jelasnya.
Di tengah pesta, tiba-tiba korban mengalami kejang-kejang. Korban pun dilarikan ke RS Bunda Jakabaring oleh kedua pria tersebut. Ternyata saat sampai di rumah sakit, korban disebut sudah dalam keadaan meninggal.
"Pada Senin (5/2) sekitar pukul 05.00 WIB, piket Polsek Rambutan mendapat informasi dari pihak RS Bunda Jakabaring bahwa ada seorang wanita diantas oleh dua orang laki-laki dan dinyatakan oleh pihak rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diduga pulang dari acara pesta di Desa Sukapindah," ungkapnya.
Keluarga Menolak Autopsi
Informasi meninggalnya wanita berjuluk Cinderella itu sampai ke telinga keluarganya. Sang paman awalnya hendak melapor ke polisi karena merasa kematiannya tidak wajar. Tapi ibu korban menolak autopsi.
"Jadi awalnya paman korban mau melaporkan ke polisi. Tapi karena datang ibu korban sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, saat itulah ibunya minta agar jenazah dimandikan dan langsung dibawa ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk dikebumikan," terang Ferly.
Untuk sementara, polisi menduga korban tewas karena overdosis miras dan narkoba. Namun penyebab itu sendiri belum bisa dipastikan karena tidak dilakukannya autopsi tersebut.
"Kalau dugaannya memang mengarah ke situ, overdosis. Tapi keluarga menolak untuk diautopsi jadi sampai dengan saat ini masih kita dalami," sambungnya.
Keterlibatan Pria Rambut Pirang
Seperti dalam video beredar, korban hadir di pesta pernikahan itu bersama dengan dua pria. Salah satunya berambut pirang dan sempat berjoget dengan korban.
Polisi pun mendalami keterlibatan pria pirang tersebut. Identitasnya sudah dikantongi. Namun menurut informasi polisi, pria tersebut bukanlah suami korban. Suami korban sendiri dikabarkan sedang bekerja di Bengkulu.
"Informasinya korban memiliki suami dan saat kejadian itu suaminya sedang berada di Bengkulu. Kita belum dapat informasi apakah suaminya sudah pulang atau belum," ucap Ferly.
Polisi menduga bahwa pria pirang itulah yang mencekoki korban dengan narkoba. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran.
"Dugaan kuat memang mengarah ke pria itu, tapi masih kita dalami keterlibatannya. Karena sampai saat ini kita masih mencarinya," lanjut dia.
Pemilik Hajatan Turut Diperiksa
Selain memburu pria berambut pirang, polisi juga memeriksa pihak lain yang terkait. Utamanya pemilik hajatan di mana korban tewas. Menurut polisi, pesta tersebut tidak berizin. Mereka juga dianggap melanggar karena melantunkan musik remix di acara itu.
"Pemilik hajatan itu tidak mendapat izin untuk melangsungkan pesta itu, tapi masih tetap melaksanakannya dari situ saja mereka sudah salah," kata Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (8/2/2024).
Soal musik remix, Kombes Dolifar menyebutnya sebagai pelanggaran karena memang ada imbauan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo agar pesta-pesta tidak memainkan musik remix. Musik ini dianggap mengundang transaksi narkoba.
"Iya kalau tak ada musik remix yang seperti itu kan belum tentu korban ini mau datang jauh-jauh ke sana. Itulah kenapa kita larang karena musik semacam itu akan mengundang banyaknya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Pemilik hajat tak minta izin karena sudah tahu kalau minta izin tidak bakalan diberikan izin," lanjutnya.
(des/des)