Kesal Tak Disayang Lagi, Suami di Banyuasin Bacok Istri hingga Nyaris Tewas

Sumatera Selatan

Kesal Tak Disayang Lagi, Suami di Banyuasin Bacok Istri hingga Nyaris Tewas

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 07 Feb 2024 17:01 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi usai suami bacok istri di Banyuasin (Foto: Rachman Haryanto)
Banyuasin -

Seorang pria berinisial K (23) di Banyuasin, Sumatera Selatan, tega membacok istrinya sendiri, IA (26), hingga nyaris tewas. Pelaku tega melakukan itu karena merasa korban tidak menggangapnya sebagai suaminya.

Setelah kejadian itu, pelaku sudah ditangkap polisi. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Iya benar, suami yang bacok istrinya itu sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (7/2/2023).

Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III, pada Selasa (6/2/2024), sekitar pukul 15.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian bermula ketika pelaku duduk santai di rumahnya sambil melamun," katanya.

Pelaku merasa rumah tangganya dengan sang istri sudah tak harmonis. K merasa sudah tidak lagi dianggap sebagai sosok kepala keluarga di rumah tersebut.

"Pelaku merasa jika istrinya sudah tidak sayang lagi kepadanya. Kemudian pelaku duduk dan melamun. Saat itu kembali terlintas di dalam pikiran pelaku jika dia sudah tidak dianggap lagi oleh istrinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tiba-tiba pelaku yang kesal bergegas pergi ke dapur mengambil sebilah parang. Setelah itu, pelaku menuju ke ruang tamu tempat istrinya sedang berbaring-baring.

"Saat mendekati korban di ruang tamu, tanpa basa basi pelaku diduga langsung membacok korban secara bertubi-tubi (membabi buta) di kepala, bahu hingga tangan," ujarnya.

Mendapat serangan spontan dari pelaku, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Beruntung warga sekitar berdatangan dan nyawa korban masih terselamatkan.

"Mendengar teriakan korban, banyak warga berdatangan dan melerai kejadian tersebut. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu kanan, lengan tangan kanan dan jari kiri tangan kiri hingga patah," terangnya.

Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak cepat ke TKP mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan pelaku mengaku kesal karena sudah tak lagi dianggap suami sebagaimana mestinya.

"Setelah pelaku kita amankan dan diperiksa, pelaku mengakui jika dia kesal tak lagi dianggap sebagai suami oleh korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan K sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku kini kita tetapkan tersangka, ditahan dan dijerat tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 UU KDRT Nomor 23 Tahun 2004," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads