Sakti Ditangkap Perkosa Bocah di OKU Timur, Korban Masih Saudara

Sumatera Selatan

Sakti Ditangkap Perkosa Bocah di OKU Timur, Korban Masih Saudara

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 08 Feb 2024 16:40 WIB
Sakti alias Nungkut, pria di OKU Timur jadi tersangka usai perkosa balita cucu kakak kandungnya.
Foto: Sakti alias Nungkut, pria di OKU Timur jadi tersangka usai perkosa balita cucu kakak kandungnya. (Dok. Polres OKU Timur)
OKU Timur -

Polisi menangkap Sakti alias Nungkut (65), pria lajang di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur karena memperkosa balita berusia 3 tahun. Korban yang diperkosa itu merupakan cucu dari kakak kandung pelaku sendiri.

"Iya benar, pelaku persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berusia 3 tahun itu sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, Sakti ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban, pada Minggu (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu orang tua korban yang berada di kediaman mereka di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, mendapat kabar dari kakek dan nenek korban terkait aksi pelaku tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penangkapan itu pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Setelah diperiksa intensif dan dicocokkan dengan laporan orang tua korban, pemerkosaan itu dilakukan pelaku terhadap korban yang saat kejadian orang tuanya sedang tak ada di rumah. Korban saat itu sedang ditinggal bersama kakek dan neneknya di desa tersebut, pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Sebelum kejadian, pelaku yang statusnya belum menikah (perjaka) itu baru pulang dari pasar kemudian dan masuk ke rumah bagian atas. Saat itu korban yang bersama kakek dan neneknya berada di rumah bawah lalu korban mengikuti pelaku ke rumah atas, kemudian nenek korban memanggil namun tidak dijawabnya," katanya.

Sekitar 10 menit dipanggil tapi tak direspon, tiba-tiba korban turun sambil menangis dan bercerita ke sang kakek bahwa korban sakit di bagian intim. Kala itu, korban yang ditanya sang kakek hanya diam.

"Kemudian kakek korban bertanya ke pelaku dan pelaku mengatakan jika korban menangis dikarenakan kaki korban masuk ke lubang lantai yang terbuat dari kayu, namun saat dilihat kaki korban tidak ada luka ataupun goresan akibat lubang lantai yang terbuat dari kayu tersebut," terangnya.

Dari situ kecurigaan pun muncul, lalu kecurigaan kakek nenek korban pun memuncak ketika saat buang air kecil korban kembali menangis kesakitan di bagian intimnya. Sehingga neneknya panik membawa korban ke bidan desa untuk diperiksa.

"Dari pemeriksaan medis kuat dugaan mengarah ke sana (korban diperkosa). Saat di rumah korban ditanya lagi neneknya, hingga korban bercerita telah disetubuhi pelaku di rumah atas," katanya.

Aksi tersebut dilakukan petani itu dengan membekap mulut korban agar tak berteriak. Mendengar itu nenek korban kaget dan langsung melaporkan ke orang tua korban.

"Dari situ orang tua korban melaporkan ke kita dan langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap pelaku. Pelaku ini merupakan adik kandungnya kakek korban," terangnya.

Dari pengungkapan itu, sejumlah barang bukti diamankan di antaranya, sehelai baju biru lengan pendek, sehelai celana dalam, sehelai kaos dalam hijau, dan surat-menyurat korban dan pelaku.

"Pelaku tersebut kini kita tahan. Sudah tersangka tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelas Kasat.




(dai/dai)


Hide Ads