Polisi Periksa Pemilik Hajat-Organ Tunggal Terkait Tewasnya Cinderella

Sumatera Selatan

Polisi Periksa Pemilik Hajat-Organ Tunggal Terkait Tewasnya Cinderella

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 08 Feb 2024 17:30 WIB
Ilustrasi Wanita Tewas
Foto: Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman
Palembang -

Polda Sumatera Selatan menyayangkan masih ada warga yang nekat menggelar pesta hajatan dengan melantunkan musik remix hingga menewaskan wanita berjuluk Cinderella di Banyuasin. Polisi memastikan akan memberikan hukuman terhadap pemilik hajat yang tak mengindahkan larangan pemutaran musik remix tersebut.

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar manurung mengatakan, peristiwa tewasnya Rizka Anisa, IRT asal Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba yang berjuluk Cinderella itu karena diduga over dosis narkoba saat menikmati lantunan musik remix di pesta pernikahan itu tak luput dari kesalahan hingga kelalaian pemilik acara hajatan.

"Pemilik hajatan itu tidak mendapat izin untuk melangsungkan pesta itu, tapi masih tetap melaksanakannya dari situ saja mereka sudah salah," kata Kombes Dolifar dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (8/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, peristiwa yang dialami Rizka sebenarnya tidak akan terjadi jika tak ada lantunan musik remix di pesta tersebut. Pemilik hajat juga tidak minta izin ke Polsek karena sudah tahu tidak akan diberikan izin.

"Iya kalau tak ada musik remix yang seperti itu kan belum tentu korban ini mau datang jauh-jauh ke sana. Itulah kenapa kita larang karena musik semacam itu akan mengundang banyaknya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Pemilik hajat tak minta izin karena sudah tahu kalau minta izin tidak bakalan diberikan izin," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dolifar pun kembali menyampaikan imbauan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo yang melarang adanya musik remix dalam setiap pesta apapun di wilayah Polda Sumsel.

"Itulah kenapa Kapolda sangat tegas melarang musik remix di Sumsel, yang dikhawatirkan itu yang seperti ini (menelan korban jiwa). Kita berharap ini bisa menjadi pelajar untuk masyarakat agar tak lagi melantunkan musik remix pada acara pesta apapun di wilayah hukum Polda Sumsel," tegasnya.

Terkait kejadian tersebut, lanjutnya, Ditresnarkoba juga sudah menurunkan tim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian itu. Selain dengan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik hajat, polisi juga memburu pria berambut pirang yang diduga kuat terlibat atas tewasnya korban. Termasuk memeriksa pemilik alat musik hingga menyelidiki peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Iya, dari kita (Ditresnarkoba) juga sudah turun melakukan penyelidikan. Semua dilakukan pemeriksaan baik dari pemilik hajatnya dan pemilik alat musiknya juga. Iya tentu pemilik hajat harus disanksi tegas biar ada efek jera dan menjadi pelajaran untuk masyarakat lain. Untuk sanksi seperti apa nanti setelah penyelidikan. Kita juga menyelidiki terkait peredaran narkoba di sana," jelasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads