Kasus anak menganiaya kedua orang tuanya usai menonton debat capres di Palembang, masih diusut polisi. Dari hasil pemeriksaan petugas, Marsup (49) dan Nurmala Dewi (45), membantah mereka dianiaya AD (28) karena ribut soal beda pilihan capres.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan bahwa hal itu diketahui usai pihaknya melakukan olah TKP dan mengambil keterangan pasutri tersebut.
"Tidak ada sama sekali unsur perdebatan pemilihan paslon capres dan cawapres menurut keterangan pelapor dan korban," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Rabu (7/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Marsup dan Dewi mengungkap penganiayaan itu terjadi murni karena AD tersinggung dengan perkataan mereka hingga akhirnya tersulut emosi dan kemudian melakukan penganiayaan.
"Terlapor tersinggung dan marah dengan korban dan pelapor sehingga terlapor emosi dan melakukan penganiayaan," katanya.
Meski begitu, lanjutnya, polisi juga hingga kini masih menyelidiki keberadaan pria pengangguran itu usai menganiaya ayah dan ibunya. Pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
"Iya, (AD) kabur. Kita masih lidik mengejar untuk menangkapnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di Palembang berinisial AD dilaporkan ke polisi karena menganiaya ayah dan ibunya.
Penganiayaan terjadi di kediaman mereka Lorong Keramat, Jalan KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Minggu (4/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya yakni Marsup dan Nurmala Dewi.
"Kalau laporan soal penganiayaan anak terhadap orang tuanya itu sudah kita terima (5/2) kemarin, saat ini sedang kita selidiki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (6/2/2024).
(csb/csb)