Congkel Kamar lalu Cabuli Anak Tiri, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Bengkulu

Congkel Kamar lalu Cabuli Anak Tiri, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Heri Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 06 Feb 2024 08:01 WIB
Pelaku saat diamankan polisi karena mencabuli anak tirinya.
Pelaku saat diamankan polisi karena mencabuli anak tirinya. (Dok: Polresta Bengkulu)
Bengkulu -

Pria di Bengkulu berinisial SU (48), ditangkap polisi karena tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel kamar korban saat tengah tertidur pulas.

KBO Reskrim Polresta Bengkulu Ipda Torisman Munthe mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di rumah mereka. Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel pintu kamar sang anak yang dalam keadaan terkunci.

"Saat istri tertidur pulas, pelaku SU ini masuk ke kamar anak tirinya dengan cara mencongkel kuncinya, saat masuk pelaku melihat korban tertidur menggunakan daster dan langsung mencabuli korban," katanya, Senin (5/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi kejadian

Torisman menceritakan aksi bejat itu dilakukan pada Jumat (2/2) lalu. Sebelum kejadian, korban tidur di kamar dengan mengenakan daster. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku yang melihat sang istri sudah nyenyak langsung keluar kamar dan mencongkel kamar pintu anak tirinya.

"Karena itulah pelaku nekat masuk ke kamar korban, korban sempat melawan namun diancam pelaku, pelaku tidak bisa berteriak kerena mulutnya ditutup tangan pelaku, bahkan korban diancam untuk tidak bercerita ke ibunya," jelasnya.

ADVERTISEMENT



Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian keluar dari dalam kamar dan berpura-pura tidak ada sesuatu yang terjadi pada malam itu. Keesokan harinya, korban yang trauma atas kejadian tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pamannya.

"Kasus ini terbongkar karena korban bercerita ke pamannya, dan pamannya menceritakan ke ibu korban, karena tidak terima anaknya dicabuli, pelaku dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Dari pengakuan korban pelaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya kepada dirinya. Namun pelaku belum sampai menyetubuhinya dan barus sebatas mencabuli.

"Atas kejadian tersebut, pelaku telah kami tangkap dan ditahan di Mapolresta," tegasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads