Polisi menemukan sekitar 2 hektare ladang ganja di kawasan perbukitan di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Petugas juga menyita sekitar 100 kilogram ganja berikut seorang pria diduga pemilik ladang berinisial AS (42).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto membenarkan adanya pembongkaran ladang ganja di kawasan perbukitan Talang Muaro Duo, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, pada Rabu (31/1/2024) Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang.
"Iya, informasinya memang seperti itu (ada ditemukan ladang ganja di Empat Lawang)," kata Kombes Sunarto dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (2/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra mengatakan, dalam pembongkaran ladang ganja itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti sekitar 100 kilogram ganja.
"Untuk barang bukti ganja yang disita (dari pembongkaran ladang ganja) itu kurang lebih sekitar 100 kilogram," katanya saat dihubungi.
Dodi juga tak menampik jika dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengamankan seorang tersangka inisial AS yang saat ini diinformasikan sebagai pemilik ladang tersebut.
Meski begitu, dari sekitar 100 kilogram ganja yang disita, polisi belum dapat merinci apakah ganja tersebut masih dalam bentuk batang atau sudah dalam bentuk ganja kering siap edar.
"Iya, tapi untuk selengkapnya nanti akan disampaikan oleh Pak Kabid Humas Polda Sumsel," jelasnya.
(csb/csb)