Pesta Sabu di Kantor Berujung Camat Jadi Tersangka-Ditahan

Sumatera Selatan

Pesta Sabu di Kantor Berujung Camat Jadi Tersangka-Ditahan

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Jumat, 02 Feb 2024 09:01 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan Camat Nibung di ruang kerjanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan Camat Nibung di ruang kerjanya. (Foto: Kolase Prima Syahbana/Dok. Polres Muratara)
Musi Rawas Utara -

Camat di Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BS digerebek polisi saat tengah pesta sabu di kantornya. Pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata barang sabu yang dipakai BS didapat dari kurir bernama Joni alias J.

Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan membenarkan jika BS kini sudah ditahan. BS juga sudah ditetapkan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).

Kronologi Camat Digerebek Polisi

Kasat Narkoba Muratara AKP Johny Martin mengatakan, penggerebekan terhadap Camat Nibung tersebut berawal petugas pada Selasa (30/1/2024) mendapat informasi dari masyarakat bahwa Joni kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Mendapat informasi itu, lanjutnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya, kata dia, pada Rabu (31/1/2024) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang mencurigakan diduga hendak bertransaksi sabu. tim kemudian membuntutinya untuk mengetahui dia hendak bertransaksi dengan siapa.

"Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat," ujarnya.

Setelah beberapa lama di dalam ruang camat, J keluar dan polisi langsung melakukan penyergapan. Sementara di saat bersamaan, polisi lain langsung masuk ke ruang kerja camat.

"Saat anggota masuk (menggerebek) didapati BS tertangkap tangan tengah memegang bong (alat hisap sabu) diduga tengah mengonsumsinya. Saat digeledah juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,21 gram di dekat pintu kamar mandi ruang tersebut juga pirek dan korek api," jelasnya.

Kepada polisi, BS mengakui tengah mengonsumsi barang haram itu. Sabu itu ia dapat dari Joni yang sebelumnya sudah menjadi target kepolisian.

"Dia (BS) mengakui sedang mengonsumsi sabu itu. Dia juga ngaku mendapat barang itu dari J. Mereka kita bawa ke Polres berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Camat dan Kurir Terancam 6 Tahun Penjara

AKP Johny mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, oknum camat ditetapkan sebagai tersangka. Selain BS, lanjutnya, kurir yang mengantarkan sabu ke oknum camat tersebut yakni Joni alias J juga ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam 6 tahun penjara.

"Benar, saat ini mereka (BS dan J) sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditahan juga dengan Pasal 114 ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku yang menyuplai sabu ke Joni. Indentitas pelaku sudah dikantongi polisi.

"Untuk penyuplai barang ke J ini identitas juga sudah kita kantongi dan hingga saat ini masih kita lakukan pengejaran," ujarnya.

Camat Dinonaktifkan

Setelah penggerebekan yang dilakukan polisi, BS dinonaktifkan dari jabatannya. Saat ini, jabatan sementara di kecamatan tersebut digantikan sekretarisnya.

"Saya sangat perihatin dengan oknum camat melakukan hal yang di luar batas. Atas ulahnya, Pemkab Muratara langsung menonaktifkan jabatannya sebagai camat," kata Seketaris Daerah Muratara, Elvandary kepada detikSumbagsel, Kamis.

Dia mengatakan, Pemkab Muratara telah menonaktifkan BS dari jabatannya pada 31 Januari 2024 sambil menunggu proses hukum yang berjalan. Untuk mengisi kekosongan, lanjutnya, sekretaris camat ditunjuk untuk mengisi posisi BS yang ditangkap polisi karena kedapatan memakai sabu di kantor.

"Pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dan untuk sementara waktu menunjuk sekretaris camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas sampai ditunjuknya pejabat definitif," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Sejumlah Orang Diamankan Diduga Halangi Kegiatan Tambang di Muratara Sumsel"
[Gambas:Video 20detik]
(csb/csb)


Hide Ads