Intip-Rekam Istri Orang saat Mandi, Yoga Diamankan Warga di Pangkalpinang

Bangka Belitung

Intip-Rekam Istri Orang saat Mandi, Yoga Diamankan Warga di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 31 Jan 2024 18:01 WIB
Tampang pelaku Yoga Pramana yang mengintip dan merekam istri orang saat mandi
Tampang pelaku Yoga Pramana yang mengintip dan merekam istri orang saat mandi. (Dok: Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Seorang buruh bangunan harian lepas di Kota Pangkalpinang, bernama Yoga Pranama diamankan warga karena mengintip dan merekam istri orang saat sedang mandi. Oleh warga, dia kemudian diserahkan ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah ketahuan mengintip dan merekam korban saat mandi di rumahnya di Ampui, Kecamatan Taman Sari, Senin (29/1) pukul 20.00 WIB.

"Pelaku diamankan warga dan suami korban, Senin (29/1/2024) pukul 23.00 WIB. Kemudian diserahkan ke Polsek KP3 Pangkalbalam, hari ini sedang kita periksa (korban-pelaku)," katanya, kepada detikSumbagsel, Rabu (31/1/2024).

Pelaku, kata dia, merekam melalui ventelasi udara dengan menaiki pintu teralis bekas yang tergeletak tak jauh dari kamar mandi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban pada saat itu sedang mandi di WC rumahnya, lalu menaruh curiga seperti ada yang sedang merekam aktivitasnya. Dengan kecurigaan tersebut korban melihat ke arah ventelasi udara," ungkapnya.

"Dia kaget, ternyata kecurigaan benar, korban melihat ada handpone yang sedang dipegang oleh seseorang dan merekam korban sedang mandi. Korban langsung berteriak histeris," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mendengar korban berteriak histeris, pelaku kabur ke hutan belakang rumah. Suami dan tetangga korban mendengar keributan tersebut dan melihat pelaku kabur masuk ke hutan.

"Suami dan tetangga mendengar keributan, kemudian keluar (rumah) dan melihat pelaku melarikan diri ke hutan belakang rumah korban. Mereka mengenali ciri-ciri pelaku," tegasnya.

Melihat tingkah bejat pelaku dan sudah meresahkan masyarakat, warga dan suaminya mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

"Mengetahui pelaku telah merekam korban sedang mandi, mereka kemudian mencari pelaku dan menangkapnya. Setelah dilakukan pengecekan di hp-nya, didapati video korban yang sedang mandi," tegasnya.

Setelah diamankan warga melapor ke Polsek KP3 Pangkalbalam, lalu palaku diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang beserta barang bukti. Unit PPA Reskrim Polresta Pangkalpinang turun tangan mendatangi TKP.

"Modus pelaku mengintip atau merekam untuk fantasi sex," ujarnya.

Hingga saat ini baik korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim. Buru harian ini disangkakan dengan pasal tentang dugaan tindak pidana pornografi dan atau kekerasan seksual.




(csb/csb)


Hide Ads