Deni Apriansa (19), ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata tajam berupa keris yang meresahkan warga. Setelah didalami, ternyata dia adalah begal yang kabur usai menyerang pelajar SMP di Jalinteng wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan hingga korban mengalami keretakan tengkorak.
Kapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang, AKP Fauzi Saleh mengatakan, tertangkapnya Deni bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah melihat seorang pria menenteng keris (sajam) di Jalan Poros Tebing Tinggi, pada Selasa (30/1/2024) dini hari.
"Awalnya masyarakat melaporkan jika pelaku ini tengah berada di Jalan Poros itu memiliki sajam jenis keris diduga hendak melakukan pencurian dengan kekerasan (begal)," katanya, dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi itu, polisi langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku. Saat digeledah, ternyata benar korban yang tengah berada di lokasi tersebut memiliki keris yang diduga akan digunakan melakukan aksi kejahatan.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti sajam jenis keris dengan panjang sekitar 37 cm itu dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku tak mau mengakui jika sajam itu hendak digunakannya untuk tindak kejahatan," ujarnya.
Akan tetapi, saat dilakukan pendalaman ternyata Deni merupakan buronan polisi di kasus begal sadis terhadap remaja IQ (12), yang mengalami keretakan tengkorak.
Saat itu, IQ yang berbocengan dengan kawannya dibegal Deni dan dua rekannnya, A dan C (DPO), saat dalam perjalanan bermotor di Jalinteng Tebing Tinggi-Lubuklinggau, Desa Muara Saling Kecamatan Saling, Empat Lawang, pada Sabtu, (30/12/2024) dini hari.
"Pelaku mengakui melakukan aksi begal bersama dua rekannnya (DPO) terhadap korban pada 30 Desember 2023. Saat itu korban tengah berboncengan motor bersama rekannya. Ketika tiba di TKP, pelaku yang sembunyi di semak-semak tiba-tiba keluar dan memukulkan kayu yang sudah mereka siapkan ke arah rekan korban yang mengemudikan motor, karena rekan korban menunduk sehingga kayu tersebut mengenai kepala korban," jelasnya.
Karena panik, rekan korban langsung kabur memacu motornya. Sedangkan korban yang mengalami pecah kepala langsung dilarikan ke RS Siti Aisyah untuk diberikan perawatan medis.
"Atas kejadian itu keluarga korban pun melaporkan ke Polsek. Saat ini pelaku percobaan begal terhadap korban itu berhasil kita tangkap di kasus kepemilikan senjata tajam," katanya.
Sementara ini, pemuda pengangguran itu ditetapkan tersangka terkait kepemilikan sajam sesuai Undang-undang Darurat yang mengatur tentang sajam. Sedangkan untuk kasus begal yang dilakukannya, hingga kini polisi masih berupaya mengumpulkan barang bukti, termasuk memburu dua rekannnya yang masih buron.
"Untuk saat ini pelaku kita jadi tersangka di kasus sajam dulu. Setelah itu kita akan proses terkait aksi begalnya, kita masih kumpulkan semua bukti untuk menetapkan dia sebagai tersangka di kasus begal tersebut," ungkapnya.
(csb/csb)